Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menginstruksikan para bupati di daerah ini untuk menuntaskan persoalan penjarahan kebun agar dapat menjaga iklim investasi di provinsi kondusif.

Sesuai arahan Pak Gubernur (Sugianto Sabran), Kami ingin investasi perkebunan sawit yang merupakan komoditas unggulan aman dari penjarahan. Berbagai upaya akan kami lakukan agar kebun sawit aman," kata Wagub dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

Pemprov, katanya lagi, juga telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial (PKS) untuk menangani berbagai permasalahan sosial di berbagai sektor investasi di Kalteng.

Wagub meminta masyarakat melaporkan jika melihat adanya aksi penjarahan dan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan beragam upaya ini, ujarnya lagi, harapannya kejadian penjarahan dan percurian TBS yang merugikan petani dan perkebunan sawit tidak akan lagi terjadi.
Baca juga: Pakar hukum ingatkan perkebunan sawit berizin wajib dilindungi

"Pemerintah, masyarakat dan penegak hukum harus bersama-sama menjaga iklim investasi yang nyaman, aman dan damai, sehingga pembangunan di Kateng dapat terus maju dan berkembang,” kata Edy dalam diskusi publik itu pula.

Menurut dia, Pemprov setempat juga mengikuti arahan dari satgas sawit, salah satunya meminta perusahaan mendukung ekonomi produktif dengan masyarakat untuk mengurangi gesekan.

"Perusahaan perkebunan sawit juga sangat kooperatif untuk membantu menopang masyarakat lewat ekonomi produktif," katanya lagi.

Dia menyatakan lagi, sudah ada langkah-langkah perbaikan agar perkebunan dan masyarakat dalam hidup berdampingan, jika masih ada letupan kecil terkait penjarahan, penyelesaiannya akan disesuaikan dengan tingkat persoalan yang terjadi di lapangan.

Edy memastikan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada beberapa pihak agar dapat bersama-sama menyikapi persoalan ini dengan bijak.

Ketua Bidang Hukum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Muchtar Tanong mengharapkan Pemprov Kalteng mendukung keamanan dan kenyamanan sektor perkebunan sawit di Kalteng, sebab investasi perkebunan sawit punya dampak besar bagi perekonomian daerah.

"Dari 2,8 juta penduduk Kalteng, hampir 2 juta atau 80 persen sangat tergantung pada sektor kebun sawit," katanya.

Muchtar juga mengharapkan, pemerintah dan para pemangku kepentingan industri sawit membantu kampanye positif di Kalteng.

"Persoalan terbesar saat ini, masih banyak mispersepsi, seolah-olah sawit merupakan industri yang merusak kawasan hutan," katanya.

Muchtar juga memastikan, kebun-kebun sawit di Kalteng umumnya dibangun di kawasan legal dan tidak melanggar ketentuan serta dibangun di kawasan yang sudah rusak alias terdegradasi bekas hak pengusahaan hutan (HPH) serta kawasan berizin seperti hutan produksi yang dapat dikonversi.

Menurut dia, untuk mendapatkan izin kebun mulai dari Izin Usaha Perkebunan (IUP), Izin Lokasi (ILOK), Hak Guna Usaha (HGU) juga bukan hal yang mudah dan perlu waktu panjang. Itu sebabnya, kasus penjarahan merupakan masalah serius dan perlu penanganan pidana.

Penjarahan, ujarnya pula, merupakan persoalan serius, karena ada kelompok mengambil TBS dari kebun sawit yang bukan merupakan lahannya, serta mengambil buah yang tidak ditanamnya.

"Oleh karena itu kami minta aparat penegak hukum, bertindak tegas terhadap penjarah buah sawit," katanya menegaskan.
Baca juga: Polda Kalteng tangkap 13 penjarah buah sawit di Kobar
Baca juga: Apkasindo sepakat penindakan terhadap aksi penjarahan sawit

Pewarta: Subagyo
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024