Ambon (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ambon dan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melakukan kunjungan dan asistensi ke pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) melakukan ekspor ikan kayu yaitu ikan cakalang yang diawetkan.

"Ini kunjungan dan asistensi ke CV Rizky Fattah, pelaku UMKM dengan produk ikan kayu yaitu ikan cakalang yang diawetkan dengan teknik pengasapan dan pengeringan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Farid Irfan di Ambon, Senin.

Farid menyebutkan Tim Dukung Ekspor Bea Cukai Ambon dan BKHIT Maluku melakukan asistensi kepada CV Rizky Fattah untuk pemenuhan dokumen dan persyaratan yang harus dimiliki untuk melakukan ekspor.

Ia mengatakan sesuai rencana CV Rizky Fattah mengekspor ikan kayu ke negara tujuan Korea, tetapi masih terkendala bahan baku berupa ikan cakalang segar dengan kualitas tertentu, untuk pemenuhan jumlah ikan kayu yang diminta pembeli.

"Ikan kayu merupakan ikan cakalang yang diawetkan dengan teknik pengasapan dan pengeringan. Produk ini sangat digemari di Jepang dan Korea," katanya.

Baca juga: DKP Ambon jual dua ton ikan murah di operasi pasar 

Baca juga: Bea Cukai Ambon melayani ekspor ikan hidup tujuan Hong Kong

Kantor Bea Cukai Ambon terus berkomitmen mendukung keberhasilan ekspor pelaku UMKM, baik dalam kuantitas besar maupun kecil, dengan memberikan pelayanan demi kelancaran dan peningkatan ekspor dari Maluku.

Dengan kerja sama dan sinergi antar-instansi yang baik, diharapkan pelaku UMKM di Maluku dapat berhasil melakukan ekspor atau menembus pasar internasional.

Kantor Bea Cukai Ambon mendukung penuh UMKM naik kelas, terutama UMKM CV Rizky Fattah dapat merealisasikan ekspor sehingga produk Ikan kayu Maluku berhasil diekspor.

Sementara itu petugas Karantina Ikan BKHIT Maluku, Lydia mengingatkan pelaku usaha agar tetap menjaga kualitas produk yang telah mendapatkan sertifikasi dari BKHIT Maluku.

Pengolahan ikan cakalang menjadi produk tertentu memiliki beberapa titik kritis sehingga perlu diperhatikan dengan seksama.

Baca juga: Pemkot Ambon optimalisasi retribusi tempat pelelangan ikan 

Baca juga: Ahli perikanan sebut Maluku perlu budi daya ikan air tawar

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024