Depok (ANTARA News) - Pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi sepanjang 14,7 km akan segera dilaksanakan dengan ditandatanganinya Surat Penetapan Lokasi Pembangunan (SPLP), di Depok, Rabu. Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Jalan Kota, Direktorat Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum, Nurdin Manurung, dan Direktur PT Translingkar Kita Jaya (Investor), Sinung Hardjo. "Setelah penandatangan SPLP tersebut maka Pemkot Depok akan segera melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan jalan tol tersebut," kata Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail, di Balaikota Depok. Jalan tol Cinere-Jagorawi akan membebaskan lahan seluas 350 hektar yang melintasi lima kecamatan yaitu Sawangan (Cinangka), Limo ( Limo, Krukut), Beji (Tanah baru, Kukusan, Pondok Cina, dan Kemiri Muka), Sukmajaya (Mekar Jaya, Bakti Jaya, dan Cisalak), dan Cimanggis (Cisalak Pasar, Sukatani, Curug, dan Harjamukti). Pembebasan lahan jalan tol Cinere-Jagorawi akan menggusur ratusan perumahan termasuk perumahan elite (Pesona Khayangan Baru dan Raffles Hills), Kompleks Adhi Karya, Griya Cinere I, Nusa Dua, Bukit Cinere, Lembah Cinere, Pondok Duta, Komplek Karya Pertamina, Harapan Bunga, dan beberapa perumahan lain. Mantan Presiden Partai Keadilan itu mengatakan, Pemkot akan menghindari munculnya spekulan tanah yang dapat menimbulkan permasalahan. Panitia Pembebasan Tanah (P2T) akan segara melakukan mensosialisasikan pembebasan tanah kepada warga. "Kita telah mengeluarkan Surat Edaran kepada Camat agar tidak ada mutasi pemilik tanah," ujarnya. Penentuan harga tanah di lokasi yang terkena pembangunan jalan tol tersebut didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), tim independen apraisal, dan dengan cara musyarawah. Lebih lanjut ia mengatakan, penentuan terakhir harga tanah akan ditentukan lewat musyawarah, sehingga masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan jalan tol tidak dirugikan. Nur Mahmudi mengatakan, pembangunan jalan tol tersebut mempunyai arti yang sangat penting bagi Kota Depok, karena diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan memperbaiki sarana transportasi. Dalam melakukan pembebasan tanah, Pemkot Depok akan berpegangan pada Perpres nomor 65 tahun 2006 tentang Perubahan atas Perpres nomor 36 tahun 2005 mengenai Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. "Dalam Perpres 65 tahun 2006 tersebut ada tujuh sarana pembangunan bagi kepentingan umum termasuk jalan tol," jelasnya. Sementara itu Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Jalan Kota, Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Bina Marga, Nurdin Manurung mengatakan jalan tol tersebut akan dibangun dalam tiga tahap yaitu Jagorawi-Raya Bogor, Raya Bogor-Margonda, dan Margonda-Limo. Sedangkan Direktur PT Translingkar Kita Jaya, yang bertindak sebagai investor, Sinung Hardjo mengatakan pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi akan menelan biaya Rp2 triliun, dan untuk pembebasan lahan dibutuhkan Rp845 miliar. "Sebelumnya biaya tol Cinere-Jagorawi menelan biaya Rp1,7 triliun, namun karena ada kenaikan BBM pada tahun 2005 maka biaya naik menjadi Rp2 triliun," ujarnya. Sinung mengatakan pihaknya akan mengelola jalan tol tersebut selama 35 tahun, terhitung mulai penandatangan pengusahaan jalan tol 29 Mei 2006. PT Translingkar Kita Jaya mempunyai tiga tugas pokok yaitu menyediakan dana investasi, melakukan desain konstruksi, dan melakukan pembangunan konstruksi.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006