Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengingatkan masyarakat untuk memperkuat daya tahan dari risiko "anak haram" sektor keuangan digital, yaitu pinjaman online (pinjol), investasi bodong, dan judi online (judol).

“Kita sering mendengar adanya korban pinjol, investasi bodong, dan judol. Ini kalau mau dikatakan 'anak haram' dari keuangan digital. Di lain pihak, itu tidak bisa ditinggalkan, tapi diperkuat daya tahan dan resiliensi,” kata Mahendra dalam kegiatan Talkshow Edukasi Keuangan Bundaku oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa.

Salah satu upaya penguatan itu, menurut Mahendra, bisa dilakukan melalui peran ibu. Seorang ibu yang memiliki literasi keuangan yang memadai dapat memberikan manfaat berganda (multiplier effect) dalam upaya pencegahan risiko kejahatan keuangan siber, di mana penyebaran pengetahuan dilakukan melalui lingkungan keluarga.

Hal itu yang melandasi OJK menggelar program Bundaku. Program Bundaku merupakan program peningkatan literasi keuangan melalui pemberdayaan komunitas ibu dan perempuan sebagai Duta Literasi Keuangan.

“Kita memberikan akses literasi dan inklusi kepada perempuan untuk menambah kemampuan daya tahan dari anggota keluarga,” ujar dia.

Tujuan dari program tersebut adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang produk dan layanan jasa keuangan, mendapatkan kisah sukses tokoh perempuan sebagai inspirasi kehidupan, mencetak Duta Literasi Keuangan dari kalangan ibu dan perempuan yang berbasis komunitas, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menghindarkan masyarakat dari penipuan berkedok keuangan.

“Kami siap mendukung secara penuh seluruh program literasi keuangan sebagai basis kita melebarkan secara masif program peningkatan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan agar bisa menyaring informasi dari risiko kejahatan siber, terutama pinjol dan judol.

“Teknologi digital memberikan kemudahan akses informasi, maka masyarakat yang kurang terliterasi dari sisi keuangan menjadi objek yang sangat rentan. Kalau kita sendiri tidak punya pertahanan, kita yang menjadi korban,” kata Sri Mulyani.

Salah satu ciri khas kejahatan keuangan siber yang paling nyata adalah tawaran keuntungan yang berkali-kali lipat lebih tinggi dari modal yang dikeluarkan.

Sri Mulyani menekankan bisnis yang ideal tidak mungkin memberikan keuntungan yang terlampau melimpah.

“Itu eksploitasi. Kalau penawaran yang terlalu indah, cek berkali-kali agar tahu apakah itu benar atau tidak. Kemudian, berpikir lah secara rasional,” ujar dia.

Baca juga: DPR-OJK ingatkan masyarakat waspada investasi bodong dan pinjol ilegal
Baca juga: Menko: Transaksi judi daring kalangan menengah atas capai Rp40 miliar
Baca juga: Menkominfo: Pemberantasan judol dan pinjol libatkan semua kementerian


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2024