Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan program konvergensi penanggulangan kemiskinan baik dari pemerintah maupun nonpemerintah harus mengacu pada data sasaran yang terpadu dan akurat serta berbasis nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK).

"Data menjadi penting. Jangan sampai datanya bias. Jangan sampai datanya simpang siur, karena program tanpa data yang 'clear' akan sia-sia," kata Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta selaku Pelaksana Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) DKI Jakarta, dalam Rapat Koordinasi Tim TKPK DKI Jakarta secara daring, di Jakarta, Selasa.

Adapun program konvergensi penanggulangan kemiskinan meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Dia lalu mengatakan perlu adanya koordinasi intensif dari semua Ketua TKPK kota/kabupaten untuk memastikan seluruh penduduk pada peringkat kesejahteraan terendah memperoleh intervensi yang memadai untuk segera entas dari kemiskinan.

Baca juga: Menko PMK temui Heru bahas penanganan kemiskinan ekstrem di Jakarta

Tri lalu mengatakan Pemprov DKI saat ini memprioritaskan untuk mengentaskan penduduk miskin kronis atau mereka yang masuk dalam kelompok miskin dan sulit keluar dari kemiskinannya.

"Untuk prioritas di Pemprov DKI Jakarta saat ini pada penduduk miskin yang berada pada desil satu atau 'chronic poor'. Penting bagi kita untuk sama-sama memperhatikan yang namanya 'chronic poor' ('poverty') yaitu penduduk yang ada dalam kelompok miskin dan sulit keluar dari kemiskinannya," kata dia.

Tri lalu meminta inspektorat agar dapat memperhatikan pengawasan program-program penanggulangan kemiskinan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar dapat berjalan dengan baik.

Lalu, sambung dia, biro-biro diminta dapat berkoordinasi secara aktif.

Baca juga: BPS: Angka kemiskinan di Jakarta Selatan terus turun

Selain itu, Bapppeda dan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi (BPKD) DKI Jakarta diharapkan agar mengawal pelaksanaan supervisi dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran pada 2025.

"Target kita pada tahun ini adalah mencapai tingkat kemiskinan sebesar 3,79 persen dan tingkat kemiskinan ekstrem di posisi 0 persen," kata Tri.

Sementara itu, data pada 2023 menunjukkan tingkat kemiskinan di DKI Jakarta berada pada angka 4,44 persen atau menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni di angka 4,69 persen.
 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2024