Manado (ANTARA) - Ratusan perusahaan atau badan usaha yang beraktivitas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak patuh terhadap program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

"Kami bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara memanggil perusahaan yang menunggak iuran dan perusahaan belum daftar kepesertaan BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara Sunardy Syahid di Manado, Selasa.

Baca juga: Jamsostek : Ada Pengusaha Besar Tidak Jaminkan Pekerja

Dia mengatakan kali ini pihaknya memanggil 90 perusahaan yang belum terdaftar dan 115 perusahaan yang menunggak iuran BPJAMSOSTEK.

Sunardy mengatakan kegiatan ini dibantu oleh Pengawas Tenaga Kerja Disnakertrans Sulut bersama-sama melakukan pemanggilan kepada badan usaha yang sudah lama menunggak iuran dan badan usaha yang belum terdaftar.

Kegiatan ini berjalan baik, badan usaha yang datang langsung memberikan komitmen pembayaran iuran dan yang belum daftar langsung didaftarkan saat itu juga.

"Kami harapkan dengan kegiatan ini para pemilik badan usaha bisa lebih peduli lagi dengan pekerja, karena risiko saat bekerja itu pasti ada, apapun pekerjaannya harus ada perlindungannya," katanya.

Baca juga: Perusahaan Ikut Program Jamsostek Sulut Lampaui Target

Baca juga: Jamsostek Ancam Pidanakan 100 Perusahaan Sulut


Pihaknya berterima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara yang selalu mendukung program-program dari BPJAMSOSTEK.

Program jaminan BPJAMSOSTEK, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun serta jaminan kehilangan pekerjaan.
 

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2024