Jakarta (ANTARA) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berupaya menjaga integritas informasi di platform digital dengan meluncurkan Prinsip-prinsip Global PBB untuk Integritas Informasi.

“Prinsip-prinsip Global PBB untuk Integritas Informasi bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam menuntut hak-hak mereka," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Guterres menuturkan misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian dan risiko lain terhadap ekosistem informasi memicu konflik, mengancam demokrasi dan hak asasi manusia, serta merusak kesehatan masyarakat dan aksi iklim.

Pertumbuhan risiko pada saat ini didorong oleh pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang tersedia sehingga meningkatkan ancaman terhadap kelompok-kelompok yang sering menjadi target di ruang informasi, termasuk anak-anak.

Rekomendasi dalam Prinsip-prinsip Global dirancang untuk mendorong ruang informasi yang lebih sehat dan aman yang memperjuangkan hak asasi manusia, masyarakat yang damai, dan masa depan yang berkelanjutan.

"Pada saat miliaran orang terpapar narasi palsu, distorsi, dan kebohongan, prinsip-prinsip ini memberikan jalan yang jelas ke depan yang berakar kuat pada hak asasi manusia, termasuk hak kebebasan berekspresi dan berpendapat,” ucapnya.

Baca juga: PBB luncurkan strategi baru untuk perangi ujaran kebencian daring

Kepala PBB itu mengeluarkan imbauan mendesak kepada pemerintah, perusahaan teknologi, pengiklan, dan industri humas untuk melangkah maju dan bertanggung jawab atas penyebaran dan monetisasi konten yang membahayakan.

Misi, operasi, dan prioritas PBB sendiri terancam oleh tergerusnya integritas informasi, termasuk upaya-upaya pemeliharaan perdamaian dan kemanusiaan yang vital. Dalam sebuah survei global staf PBB, 80 persen responden mengatakan bahwa informasi yang berbahaya membahayakan mereka dan masyarakat yang mereka bantu.

Indonesia menjadi salah satu negara yang memberikan masukan dalam penyusunan prinsip-prinsip tersebut melalui konsultasi yang diselenggarakan oleh United Nations Information Centre (UNIC) di Jakarta pada Desember lalu.

Indonesia tersebut menyoroti perlunya penegakan hukum dan etika, dukungan untuk media independen dan program literasi digital. Pentingnya penelitian yang kuat tentang pengembangan AI yang inklusif dan pendidikan publik juga ditekankan.

Adapun sejumlah isi dari Prinsip-Prinsip Global PBB adalah pemerintah, perusahaan teknologi, pengiklan, media, dan pemangku kepentingan lainnya harus menahan diri untuk tidak menggunakan, mendukung, atau memperkuat disinformasi dan ujaran kebencian untuk tujuan apa pun.

Pemerintah harus menyediakan akses informasi yang cepat dan tepat, menjamin lanskap media yang bebas, layak, independen, dan plural, serta memastikan perlindungan yang kuat bagi para jurnalis, peneliti, dan masyarakat sipil.

Baca juga: Presiden Korsel ajak negara-negara demokrasi perangi disinformasi

Baca juga: Sekjen PBB berikrar akan perangi ucapan kebencian

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2024