Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat Rudy Susmanto menekankan kepada pemerintah daerah setempat agar pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata Puncak yang ditertibkan harus mendapatkan kios di Rest Area Gunung Mas.

Rudy di Cibinong, Selasa, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor perlu mengakomodir semua PKL yang ada di Jalur Wisata Puncak.

Ia mengingatkan pentingnya memastikan para pedagang yang direlokasi mendapatkan kios-kios yang telah disediakan. Rudy juga meminta PT Sayaga Wisata sebagai pengelola rest area, membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

"BUMD tentu ingin profit, tapi fokus utama kita adalah melayani masyarakat Kabupaten Bogor," ungkap Rudy.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum melakukan penertiban harus memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada ekonomi masyarakat.

"Jangan sampai kawasan tertata rapi, tapi ekonomi masyarakat stagnan. Kebijakan harus seimbang antara mencari profit dan kepentingan masyarakat," kata dia.

Rudy menekankan pentingnya solusi yang baik untuk masyarakat dalam menciptakan tata kelola yang baik. Dia bahkan menyarankan agar Pemerintah Daerah duduk bersama para pelaku usaha untuk mendapatkan solusi terbaik.

"Jika rest area ditata dengan baik, pasti ada solusi terbaik. Pastikan pedagang yang telah terdata dari awal menempati rest area," kata Rudy.

Sementara, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas)," kata Asmawa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung.

Baca juga: Bupati Bogor: Ekonomi PKL Puncak lebih baik usai pindah ke rest area
Baca juga: Pemkab Bogor beri waktu PKL Puncak bongkar lapak secara mandiri
Baca juga: Ketua DPRD Bogor: Relokasi PKL Puncak harus dilakukan secara humanis

 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2024