Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) akan membentuk Tim Anti Perundungan sebagai salah satu upaya untuk mencegah perbuatan tak semestinya itu marak di aneka institusi daerah itu.

"Tim ini nantinya bertugas memantau siswa sehingga dapat mencegah terjadinya perilaku perundungan," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tim itu nantinya  akan memudahkan secara bersama-sama dalam pencegahan perundungan, kekerasan, pelecehan dan sebagainya.

Selain itu, menurut dia, sosialisasi pencegahan perundungan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan pendidikan baik dari orang tua, pelajar, tenaga pendidik, petugas sekolah hingga petugas kantin sekolah.

Baca juga: Polisi ajak orang tua bangun komunikasi dengan anak cegah perundungan

Selain itu, warga sekitar sekolah harus diberikan pemahaman bentuk hingga dampak negatif perundungan, fisik maupun psikologis.

"Termasuk mengetahui cara menghadapi dan melaporkan apabila terjadi tindakan perundungan," katanya. 

Menurut Ali, perlu perhatian seluruh pihak untuk bersama melakukan pencegahan bahkan melaporkan secepatnya jika terjadi perbuatan di lingkungan masing-masing.

Dirinya berharap melalui kegiatan ini, tingkat perundungan di sekolah, rumah, lingkungan, maupun di tempat kerja tidak terjadi.

Baca juga: Penanganan perundungan perlu melibatkan pelaku dan korban

Apalagi Jakarta tengah menggalangkan kota global dan tindakan perundungan seharusnya tidak ada lagi.

"Mari bersama-sama bangun kota tercinta sebagai kota global yang penuh seribu pesona, tidak ada lagi perundungan atau penindasan. Jadikan kota yang sehat, damai, tentram dan maju," katanya.

Namun, Ali belum merinci kapan tim tersebut akan dibentuk.

Sebelumnya sejumlah aksi perundungan terjadi di Jakarta Utara dan langsung ditangani polisi.

Baca juga: Pengamat: Perundungan tantangan serius bagi satuan pendidikan

Mulai dari Polsek Cilincing menangkap enam pelajar SMK yang melakukan aksi perundungan di kantin sekolah dan viral di media sosial pada November 2022

Kemudian pada 15 Maret 2023, enam anak perempuan melakukan aksi perundungan terhadap teman mereka berinisial AM (13) di Cilincing Jakarta Utara karena kesal direkam oleh korban saat cekcok dengan rekan sendiri.

Kemudian aksi perundungan berujung kekerasan terjadi pada 3 Mei 2024, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kekerasan berujung tewasnya taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19) di kampus STIP.

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2024