Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mengedukasi petugas gerobak untuk memilah-sampah guna disalurkan bagi pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik berbahan bakar sampah atau refuse derived fuel (RDF).
 
"Jadi kita memberi tahu kepada semua petugas gerobak agar sampah yang sudah dikumpulkan itu untuk dipilah," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Mohamad Amin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
 
Amin menjelaskan pemilahan sampah bisa dilakukan dengan cara memasang informasi material yang tidak bisa didaur ulang menjadi RDF seperti kayu, ranting, pakaian, hingga kabel.
 
Nantinya sampah itu akan dipisahkan di tempat pengolahan sampah berkonsep kurangi, pakai kembali dan daur ulang (reduce, reuse, recycle) atau TPS 3R.
 
Sampah organik (mudah terurai) dijadikan kompos, sementara sampah anorganik (sulit terurai) dibawa ke bank sampah ataupun RDF.
 
RDF akan menerima sampah anorganik seperti plastik, kertas, kain, karet, dan kulit. Nilai bahan bakar dari RDF setara dengan batu bara muda.
 
"Petugas gerobak sudah mulai memisah material yang tidak didaur ulang menjadi RDF, itu harus dilakukan secara terus menerus," ujarnya.
 
Pemerintah Provinsi DKI mengenalkan RDF sebagai pengolahan sampah efektif dan ramah lingkungan dengan kapasitas mencapai 2.500 ton per hari.
 
Nantinya, RDF akan menghasilkan 875 ton bahan bakar alternatif ini setiap hari.

Untuk mencapai hasil akhir, RDF perlu menjalani proses penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).
 
DKI Jakarta memiliki dua RDF yakni RDF Bantargebang, Bekasi dan RDF Rorotan, Jakarta Utara yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
 
RDF Rorotan dibangun di lahan seluas 7,78 hektare dengan biaya konstruksi sebesar Rp1,28 triliun lebih yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta 2024.
 
RDF Plant Jakarta akan dilengkapi fasilitas pendukung yang akan dioperasikan pada 2025 seperti pengelolaan air limbah, pengendalian emisi, dan zona penyangga.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024