Jakarta (ANTARA) - Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Adriaan Palm mengatakan ketahanan siber harus dibina secara komprehensif melalui kerja sama dalam berbagai bentuk, termasuk antarnegara seperti yang terjalin antara Belanda dengan Indonesia.

Adriaan menyoroti kerja sama Belanda-Indonesia dalam aspek keamanan siber semakin kuat berkat nota kesepahaman terkait yang ditandatangani antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI dan Kementerian Luar Negeri Belanda pada Oktober 2023 lalu.

“Kami juga mendapat rekanan yang sangat konstruktif (dalam bidang keamanan siber) di Indonesia, di antara pihak-pihak lain, dan saya melihat ... Indonesia memiliki DNA hukum yang sama dan bahasa hukum yang sama,” ucap Adriaan di Jakarta, Rabu.

Dalam pembukaan agenda Cyber Law Expert Panel yang diselenggarakan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta dan Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Adriaan mengatakan bahwa serangan siber di masa kini, sekecil apapun bentuknya, akan berdampak besar bagi masyarakat.

Hal tersebut, ucap dia, adalah karena peran teknologi siber saat ini jadi semakin vital dalam berbagai aspek kehidupan, seperti telekomunikasi, pasokan energi, ataupun kegiatan rumah sakit dan perbankan.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut segala upaya penguatan kerja sama dalam aspek keamanan siber dengan berbagai pihak, seperti dengan Indonesia, untuk dapat saling belajar mengenai cara-cara terbaik menyempurnakan ketahanan siber.

Terlebih, menurutnya, Indonesia dan Belanda adalah dua negara dengan perkembangan digital paling pesat di kawasan masing-masing.

“Kami yakin kunci dari ketahanan tersebut adalah kerja sama, baik antarpemerintah, antarbisnis, antarinstitusi cendekia, dan tentu saja, juga melalui pendekatan multipemangku kepentingan,” kata dia.

Adriaan juga mengatakan bahwa kerja sama antar negara terbukti efektif dalam menanggulangi risiko kejahatan siber. Ia mencontohkan sanksi Uni Eropa terhadap pelaku kejahatan siber baru-baru ini berhasil tercapai berkat kerja sama antara negara-negara anggotanya, khususnya dalam aspek pertukaran data siber dan peringatan dini.

Baca juga: BSSN tegaskan RUU keamanan siber mendesak demi keamanan digital RI
Baca juga: Pemerintah jadikan insiden PDNS 2 pelajaran perkuat keamanan siber


Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Arie Novarina
COPYRIGHT © ANTARA 2024