Semarang (ANTARA News) - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI dengan kekuatan empat programa dan satu siaran luar negeri di ibukota serta 59 stasiun cabang yang tersebar di seluruh nusantara memiliki 57 programa I, 37 programa II, dan 57 programa III maka setara dengan 151 stasiun radio. "LPP RRI hingga saat ini merupakan salah satu sumber informasi penting di antara konstelasi media lainnya di Indonesia," kata Direktur Program Produksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI, Niken Widiastuti, pada seminar tentang "Eksistensi LPP RRI di Tengah Persaingan Media Massa" di RRI Semarang, Rabu. Ia mengatakan, RRI merupakan lembaga penyiaran dengan infrastruktur dan sistem jaringan siaran yang besar di tanah air, kekuatan RRI yang besar ini perlu dioptimalkan. Niken mengatakan, RRI merupakan satu-satunya radio yang menyandang nama negara, membawa konsekuensi siarannya diarahkan untuk kepentingan negara dan masyarakat. RRI sebagai lembaga penyiaran publik, katanya, bersifat independen, netral, dan tidak komersial berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial dan perekat sosial, serta pelestari budaya bangsa dengan berorientasi kepada kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Ia mengatakan, dalam UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran, RRI dikukuhkan sebagai lembaga penyiaran publik yang berjaringan secara nasional. LPP, katanya, berfungsi sebagai alat integrasi bangsa dan alat identitas nasional, karena LPP mempunyai kekuatan menghimpun kesatuan sosial, mengikat kelompok-kelompok, wilayah maupun kelas dalam keberagaman melalui siaran langsung maupun peristiwa-peristiwa nasional. Selain itu, melalui siaran luar negeri bertugas membentuk citra positif bangsa di dunia internasional. Menurut dia, dalam masyarakat multi kultur seperti di Indonesia program siaran LPP harus dapat memberikan upaya kontribusi "national building" dan tidak boleh mengecilkan arti gaya hidup atau sistem kepercayaan dari kelompok kebudayaan tertentu atau menyerang integritas kelompok tertentu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006