Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyerukan pemerintah melakukan revolusi terhadap sistem siber di Indonesia mengingat maraknya masyarakat di tanah air, yang memainkan judi online.

Meski tautan atau susupan laman judi online bisa terpampang di depan halaman situs internet, hal itu, menurut dia, sudah merusak citra pertahanan siber di Indonesia secara keseluruhan.

Seolah-olah, lanjutnya, hal itu menunjukkan lemahnya sistem keamanan siber di Indonesia.

"Hampir setiap saat mendengar berita judi online, korban-korbannya kok semakin banyak. Saya kira pemerintah harus lebih serius menangani masalah ini. Sudah waktunya revolusi siber," kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan keberadaan judi online semakin meresahkan, sehingga perlu dilakukan pelacakan dan penghapusan semua konten serta situs judi online secara sistematis.

Selain itu, menurutnya, penting pula dilakukan adalah dengan membenahi serta mencari celah yang masih terbuka.

"Jadi, nggak cukup hanya memburu penggunanya, mereka nggak mungkin berjudi kalau tidak ada wadahnya. Justru yang paling penting itu memberantas kontennya, websitenya, juga bandarnya," kata dia.

Selain itu, ia juga mengapresiasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan bahwa ada lebih dari 1.000 wakil rakyat di lembaga legislatif DPR hingga DPRD terlibat judi online.

Menurut dia, temuan itu harus menjadi peringatan bersama.

"Betapa judi online ternyata sudah masuk ke semua lini instansi. Saya apresiasi PPATK, dan memang harus diungkap semua, siapa saja yang jadi korban judi online, siapa bandarnya, lokasinya di mana," katanya.

Pada Selasa (24/6/2024), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa penjudi online berasal dari beragam latar belakang, mulai dari polisi, tentara, wartawan hingga PNS.

Terbaru, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD terlibat judi daring atau online.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Ivan menjelaskan transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

Baca juga: PPATK: 1.000 orang di lingkungan DPR-DPRD terlibat judi "online"
Baca juga: Komisi III minta lintas institusi kerja sama berantas judi daring
Baca juga: CISSReC: Situasi judi "online" makin darurat

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024