Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menggencarkan gerakan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan usaha kecil mikro serta koperasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui katalog elektronik.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin, di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong para pelaku usaha untuk bergabung dalam katalog elektronik (e-Katalog) pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan LKPP yang telah ikut membuka wawasan bagi para pelaku usaha, agar mereka mampu belajar bagaimana caranya supaya produknya dapat dikenal lebih luas," katanya.

Menurut dia, dengan melalui katalog elektronik, maka potensi usaha akan dapat berkembang dan maju lebih besar.

"Selain terus belajar, saya juga mengingatkan para pelaku usaha supaya mendaftarkan produknya melalui katalog elektronik," katanya pula.

Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Fandy Dharma Saputra menyebutkan bahwa partisipasi pelaku usaha di Kota Pekalongan yang terlibat e-Katalog masih 509 penyedia.

Jumlah tersebut, kata dia, masih harus didorong dan tingkatkan lagi mengingat di daerah lain usaha kecil mikro dan koperasi yang bergabung di e-Katalog berada di angka sekitar seribu.

Menurut dia, dengan masih sedikitnya keikutsertaan usaha mikro kecil dan koperasi di Kota Pekalongan karena sebagian mereka belum mengetahui persis benefit apa yang akan didapatkan.

"Sekali pengusaha mencantumkan dalam e-katalog dan sepanjang aplikasi masih digunakan atau belum turun, maka semua pemerintah daerah khususnya Pemkot Pekalongan maupun Indonesia akan melihat bahwa produk itu ada, sehingga bisa menjadi pilihan ketika mereka berkegiatan, tidak perlu menawarkan lagi," katanya pula.
Baca juga: KPPU dorong proteksi produk dalam negeri dari maraknya barang impor
Baca juga: DKI tingkatkan penggunaan produk dalam negeri

Pewarta: Kutnadi
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024