Jakarta (ANTARA News) - Penyidik kepolisian menduga pelaku pembunuhan terhadap Feby Lorita yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil karena bermotifkan sakit hati dengan ucapan korban.

"Ucapan korban (Feby) membuat tersangka ED tersinggung," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Bes Polisi Mulyadi Kaharni saat dikonfirmasi di Jakarta Minggu.

Mulyadi mengatakan penyidik masih mendalami dengan memeriksa intensif tersangka ED yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan Feby.

Mulyadi menyatakan awalnya tersangka ED memberikan keterangan berubah-ubah, namun polisi melakukan pendekatan hingga akhirnya tersangka mulai menyampaikan kesaksian yang benar.

Pengungkapan kasus pembunuhan berawal saat polisi menangkap tersangka Daniel di sekitar Taman Mini Jakarta Timur Sabtu (1/2).

Kemudian, petugas menangkap tersangka ED alias Edo di Siantar Sumatera Utara pada Minggu (2/2) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Edo diduga eksekutor pembunuhan Feby sekaligus adik dari tersangka Daniel yang membantu membuang jasad korban.

Penemuan mayat Feby berawal saat saksi Anang melihat mobil Nissan berwarna putih parkir di Jalan Pondok Kopi Ujung Pondok Kopi RT03/04 Duren Sawit Jakarta Timur pada Sabtu (25/1).

Pada Selasa (28/1) sekitar pukul 08.00 WIB, saksi Anang curiga dengan keberadaan mobil tersebut dan memeriksa isinya ternyata mengeluarkan binatang jenis belatung dari bagasi mobil.

(T014/Z003)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2014