Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerapkan program proaktif guna memfasilitasi industri kecil menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), supaya bisa berpartisipasi dalam program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) yang diusung pemerintah.
 
 
"Untuk lebih meningkatkan kinerja sektor industri, maka kami mengambil sikap proaktif dengan mengajak berbagai pihak sebagai katalisator, agar semakin banyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN industri kecil (IK), sehingga daya saing bisa meningkat khususnya di ranah domestik hingga global," ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi di Jakarta, Kamis.
 
 
 
Menurut dia, salah satu upaya proaktif ini dilakukan melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta (BBSPJIKB) yang telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah untuk memfasilitasi pemberian sertifikasi TKDN bagi IKM di sektor kerajinan.
 
 
 
Kepala BBSPJIKB Budi Setiawan menyampaikan program proaktif yang dilakukan berupa pendampingan bagi pelaku industri kecil, seperti sosialisasi dan forum koordinasi, serta pelaksanaan lokakarya pengajuan sertifikasi TKDN yang berisi konsultasi secara intensif. Pihaknya turut menargetkan bisa menerbitkan sebanyak 843 sertifikat TKDN bagi IKM pada 2024.
 
 
 
"Kami optimistis, kerja sama berkelanjutan dengan berbagai daerah ini dapat mendorong industri kecil agar lebih mudah dalam memperkuat posisinya untuk turut serta dan menjadi prioritas untuk produknya dibeli," katanya.
 
 
 
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mendapatkan sertifikat TKDN cukup mudah, yakni hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), e-mail yang aktif, serta mendaftar melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
 
 
 
“Untuk proses penerbitan sertifikat TKDN IK melalui mekanisme self assesment yang meliputi aspek bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung, biaya tidak langsung pabrik (factory overhead), dan biaya untuk pengembangan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” katanya.

Baca juga: Kemenperin kerja sama SDM industri dengan dua perusahaan Jepang
Baca juga: Kemenperin: Hilirisasi rumput laut penuhi potensi 11,8 miliar dolar AS
Baca juga: Kemenperin: P3DN tekan ketergantungan pasar domestik pada produk impor

 

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2024