Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel memaparkan tiga strategi pencegahan dan pemberantasan terorisme di dunia maya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan tiga strategi itu dikerjakan bersama-sama dengan 48 kementerian/lembaga yang tergabung dalam rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE).

Dia menyebut ketika konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) masih bertebaran dan belum bisa belum dibaca atau diakses oleh warga di dunia maya, maka akan dilakukan strategi pre-emptive strike dengan melakukan patroli siber (cyber patrol), dihapus (take down), dan kontra narasi.

Kedua, kata dia, ketika konten IRET di dunia maya sudah mulai dibaca dan mempengaruhi cara berpikir warga maka akan diterapkan strategi preventif strike dengan melakukan cyber patrol, take down, dan kontra narasi, serta ditambah dengan sosialisasi secara tatap muka kepada kelompok rentan, perempuan, anak dan remaja secara masif.

“Dengan menggerakkan Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siap Siaga dalam rangka membangun ketahanan dan program perlindungan terhadap perempuan anak remaja untuk membangun family resilience dan community resilience,” katanya.

Ketiga, lanjut dia, ketika konten IRET di dunia maya sudah mempengaruhi sikap dan tindakan warga maka diterapkan strategi restorative strike, yaitu melatih dengan melakukan penegakan hukum dan proses deradikalisasi.

Dia memaparkan bahwa BNPT pada tahun 2023 telah melakukan take down terhadap 1.992 konten bermuatan IRET di media sosial.

“Yang dilakukan oleh K/L lain seperti Densus 88 Polri 5.670 konten, Bareskrim 76 konten, TNI 56 konten, Kominfo 1.863 konten,” ucap dia.

Baca juga: BNPT RI perkenalkan program deradikalisasi kepada delegasi Jepang

Baca juga: Pemulihan korban terorisme belum peroleh perhatian serius pemerintah

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024