Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) menyampaikan rencana penerapan kembali larangan dan pembatasan (lartas) impor yang menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 25 Juni, membawa optimisme baru bagi pelaku sektor keramik untuk meningkatkan kontribusinya pada devisa negara.

"Pembahasan ratas tersebut menjadi angin perubahan yang membawa optimisme baru dan keberpihakan, serta kehadiran pemerintah terhadap eksistensi industri keramik nasional setelah beberapa tahun terakhir babak belur diganggu oleh gempuran produk impor," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
 
Pihaknya mendukung penuh atas usulan pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali relaksasi impor, serta mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang dalam waktu dekat ini berencana untuk menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk keramik impor.
 
Menurut dia, akibat masifnya barang impor yang masuk ke pasar domestik, industri keramik yang di bawah naungan Asaki mengalami penurunan tingkat utilisasi produksi, serta defisit transaksi ekspor-impor lebih dari 1,3 miliar dolar AS dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
 
Dia berargumen para importir keramik turut menerapkan predatory pricing yang dengan sengaja menjual produk impor jauh di bawah biaya produksi keramik nasional.
 
Lebih lanjut, ia menginginkan pemerintah untuk menaruh perhatian khusus terhadap industri keramik nasional, hal ini karena sektor keramik telah memberikan dampak positif berkelanjutan melalui penerapan produk bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 80 persen.
Baca juga: Perluas layanan, Kemenperin tingkatkan daya saing industri keramik
 
"Sehingga hal tersebut mendukung keberlangsungan hidup dari ribuan perusahaan kecil dan menengah yang selama ini menjadi bagian supply chain dari industri keramik," ujar dia.
 
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyelenggarakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/6), yang diikuti sejumlah menteri kabinet untuk menanggapi banyaknya industri tekstil lokal yang gulung tikar.
 
"Barusan rapat itu mengenai keluhan dari industri tekstil, pelaku industri tekstil yang beberapa tutup ya, dan ada beberapa yang terancam (melakukan) PHK massal,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
 
Untuk merespons isu ini, kata Zulhas, pemerintah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali pengetatan kebijakan dan pengaturan impor yang sebelumnya sudah tertuang dalam Permendag 36/2023.
 
Pemberlakuan kembali aturan tersebut merupakan usul dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang diharapkan bisa membendung gelombang PHK yang dialami industri tekstil.
 
“Tetapi tadi disepakati kita pakai instrumen pengenaan untuk TPT dan pakaian jadi, elektronik, alas kaki, dan keramik, tas dikenakan BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan), dan antidumping sekalian,” ujar Zulhas.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024