Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah untuk mengirimkan kembali daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Karena awalnya yang dibahas itu kan Undang-Undang Narkotika, tetapi belakangan di beberapa negara selain Indonesia, narkotika itu bersama dengan psikotropika. Jadi, kami meminta biar segera Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) menyerahkan DIM biar kami akan bahas," katanya di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, ia menyebut pembahasan revisi UU Narkotika bisa saja tidak selesai di periode DPR 2019-2024, meskipun Kemenkumham telah mengirimkan kembali DIM tersebut.

"Mudah-mudahan kalau masa periode ini enggak bisa selesai, kira-kira tahun depan insya-Allah, periode ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6), Menkumham Yasonna Laoly meminta percepatan pembahasan revisi UU Narkotika.

Baca juga: Pakar sebut revisi UU perlu untuk merespons diversifikasi narkotika

Baca juga: Pakar sepakat dengan Menkumhkam: Revisi UU Narkotika diperlukan


"Seperti kita ketahui bahwa, mohon maaf, nanti akan ada anggota-anggota DPR yang baru, anggota Komisi III yang baru, yang harus kita ulangi lagi pembahasannya nanti. Mundur, banyak energi yang tersita," ucapnya.

Ia melanjutkan, "Jadi, dengan segala kerendahan hati, kalau ini bisa kita speed up (percepat, red.), kita berikan ini sebagai hadiah dari Komisi III, dan pemerintah di penghujung tugasnya karena kita sudah sepakat bahwa Undang-Undang Narkotika yang sekarang perlu kita revisi".

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan sistem database pemasyarakatan per 1 Juni 2024, tercatat jumlah lapas dan rumah tahanan (rutan) yang telah beroperasi sebanyak 531 dengan kapasitas hunian 140.424 orang.

Sementara itu, kata dia, jumlah penghuni lapas dan rutan tercatat sekitar 265.346 orang, atau overcrowded (melebihi kapasitas, red.) sebesar 89 persen.

Dalam data yang sama, diketahui jumlah penghuni lapas dan rutan sebanyak 139.070 orang, atau 52,41 persen dari total keseluruhan.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024