Palangka Raya, Kalimantan Teng (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas mafia tanah.

"Ini (kasus mafia tanah) yang baru saja saya gelar kasus tindak pidana pertanahan di Jambi beberapa hari lalu termasuk juga di daerah lainnya. Mudah-mudahan di Kalimantan Tengah ini juga bisa kita berantas kalau ada praktik-praktik mafia tanah, sekaligus kita mengedukasi dan mengajak masyarakat agar mensertifikatkan tanahnya," ujar AHY di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Kamis.

Menurut dia, sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN dapat menyelamatkan lahan milik masyarakat.

"Karena itu sangat berharga dengan sertifikat asli dari Kementerian ATR/BPN bisa menyelamatkan lahan milik masyarakat kita dan meningkatkan nilai ekonominya," katanya.

Dirinya juga menyampaikan Presiden Joko Widodo selalu memonitor kinerja Kementerian ATR/BPN serta mengapresiasi apa yang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Beliau juga selalu memonitor kerja Kementerian ATR/BPN. Beberapa saat lalu juga saya melaporkan secara berkala progres yang kita capai, termasuk juga apa saja yang menjadi tantangan dan hambatan termasuk terobosan-terobosan yang bisa kita lakukan. Secara umum beliau mengapresiasi apa yang kita kerjakan dan tentu memberikan arahan dan instruksi-instruksi agar berbagai permasalahan bisa dicari solusinya, termasuk sengketa-sengketa konflik pertanahan, tanah ulayat, juga termasuk mafia tanah," kata AHY.

Sebagai informasi, AHY mengatakan bahwa selama empat bulan perjalanannya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, dirasa cukup membuatnya mengerti betapa kompleksnya permasalahan yang melibatkan mafia tanah.

Korban mafia tanah tidak memandang latar belakang ekonomi, sosial, dan politik.

Dirinya mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan oknum mafia tanah kepada Satgas Anti-Mafia Tanah.

Baca juga: Polda Jambi ungkap empat kasus mafia tanah selama enam bulan
Baca juga: ATR/BPN selamatkan potensi kerugian Rp1,19 triliun ulah mafia tanah

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024