Beijing (ANTARA) - Kementerian Perdagangan China pada Kamis (27/6) mengumumkan bahwa negara itu akan meninjau tindakan anti-dumping yang ditujukan terhadap toluidine, bahan kimia organik yang diimpor dari Uni Eropa (UE).

Menurut pernyataan tertulis kementerian itu menyebutkan bahwa China pada 2013 memberlakukan bea masuk antidumping untuk toluidin yang diimpor dari UE, dengan nilai tarif yang berkisar antara 19,6 hingga 36,9 persen.

Pada 2019, China memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan bea masuk itu selama lima tahun.

Toluidin digunakan secara luas dalam produksi pewarna, obat-obatan, dan bahan kimia pertanian.

Tinjauan kedaluwarsa yang diluncurkan atas permintaan produsen toluidin dalam negeri tersebut akan memutuskan apakah penghapusan langkah-langkah antidumping menyebabkan keberlanjutan dumping dan kerugian.

Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara China menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan bea masuk antidumping selama peninjauan, dengan cakupan dan tarif yang tidak berubah.

Saat ini, tarif impor toluidin dari LANXESS Deutschland, GmbH ditetapkan sebesar 19,6 persen, sementara tarif impor toluidin dari perusahaan-perusahaan UE lainnya mencapai 36,9 persen, urai pernyataan tersebut.

Impor toluidin dari Inggris akan dibebaskan dari langkah-langkah antidumping itu mulai 28 Juni mendatang.

Pewarta: Xinhua
Editor: Imam Budilaksono
COPYRIGHT © ANTARA 2024