Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu meminta warga khususnya wali murid agar melapor ke posko pengaduan jika menemukan kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Kepala Disdikbud Kota Bengkulu A Gunawan, di Bengkulu, Jumat, mengatakan bahwa jika warga menemukan kecurangan agar segera melaporkan dengan menyertakan alat bukti.
 
"Jika ada dugaan kecurangan, silakan dilaporkan dengan menyertakan alat bukti. Kecurangan tersebut akan kami proses," ujar dia.

Baca juga: Dikbud Kota Bengkulu tegaskan sekolah dilarang jual baju seragam
 
Menurut dia, setelah pengumuman PPDB 2024 di Kota Bengkulu untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi banyak siswa yang tidak diterima karena sejumlah alasan.
 
Oleh karena itu, Gunawan menyarankan wali murid agar mendaftar melalui jalur zonasi, karena kuota melalui jalur tersebut sebanyak 50 persen dari total daya tampung siswa di sekolah.
 
Ia menegaskan saat ini di wilayah Kota Bengkulu tidak ada lagi sekolah favorit, karena semua sekolah memiliki peringkat yang sama.

Baca juga: Polresta Bengkulu ingatkan sekolah tidak lakukan pungli saat PPDB 2024
 
Gunawan mengimbau warga agar memanfaatkan jalur zonasi pada proses pelaksanaan PPDB dan tidak mendaftar ke sekolah yang jauh dari lokasi tempat tinggal.
 
Sementara itu, puluhan wali murid mendatangi SMPN 1 Kota Bengkulu untuk meminta penjelasan terkait hasil pengumuman PPDB jalur prestasi dan perpindahan orang tua.
 
Salah seorang wali murid Roni mengaku bingung dengan hasil PPDB di SMPN 1 Kota Bengkulu, sebab melalui jalur perpindahan orang tua seharusnya anaknya masuk jalur tersebut.

Baca juga: Orang tua diminta tak paksakan diri sampai curang dalam PPDB 2024
 
"Anak saya tidak bisa masuk SMPN 1 padahal saya pindahan dari Medan, Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan yang diterima melalui jalur perpindahan orang tua berasal dari Kota Bengkulu," ujarnya.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024