Cianjur (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, menggelar wisuda kenaikan kelas bagi 59 warga binaan yang mengikuti pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Masyarakat (PKBM) Lapas Cianjur.

Kepala Lapas Kelas II B Cianjur Tomi Elyus di Cianjur, Jumat, menyebutkan puluhan warga binaan tersebut lulus pendidikan, mulai dari keaksaraan fungsional hingga kesetaraan, sehingga kehidupan di dalam lapas tidak mengurangi minat mereka melanjutkan pendidikan.

Meski di dalam lapas dengan banyak kekurangan dan tantangan, kata dia, tidak membuat warga binaan hilang semangat untuk dapat mengenyam pendidikan.

"Pendidikan keaksaraan fungsional ditujukan bagi warga binaan atau narapidana yang belum bisa membaca," katanya.

Untuk pendidikan kesetaraan, lanjut dia, bagi warga binaan yang ingin mengenyam pendidikan formal kesetaraan paket A, B, dan C agar dapat menjadi modal mencari pekerjaan setelah bebas.

Menurut dia, minat warga binaan yang belum dapat membaca dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi cukup banyak sehingga PKBM Lapas Cianjur menjadi solusi bagi mereka.

"Saat keluar nanti ada yang dapat mereka banggakan, termasuk ijazah untuk melamar pekerjaan," katanya.

Baca juga: Pemkab Cianjur dapat penghargaan "Pesantren Lapas" dari Kemenkumham
Baca juga: Petugas temukan ratusan benda terlarang dalam kamar tahanan


Dua warga binaan berusia lanjut, Edi (52) dan Dadang (66), yang ikut diwisuda setelah pendidikan baca tulis atau paket A, mengaku bangga meski berstatus warga binaan dengan hukuman 10 tahun, tetapi dapat mengenyam pendidikan

Edi, warga binaan dengan kasus pelecehan seksual, mengaku sejak kecil hidup di jalanan tanpa mengenyam pendidikan formal. Namun, saat menjalani hukuman dapat mengikuti program pendidikan kesetaraan paket A atau setara SD sehingga yang bersangkutan dapat membaca dan menulis.

"Sempat malu karena diolok-olok warga binaan lain karena baru sekolah pada usia lanjut. Akan tetapi, saya lebih malu kalau keluar nanti anak saya tahu bapaknya buta huruf sehingga saya tetap menjalani pendidikan," katanya.

Tidak berhenti di paket A, Edi akan melanjutkan pendidikan paket B dan paket C sehingga saat keluar nanti dengan ijazah yang dikantongi dapat mencari pekerjaan yang lebih baik dan memberi kejutan bagi keluarga karena dapat tamat SMA meski dalam penjara.

"Saya ingin menjadi kebanggaan bagi anak-anak saya dengan mengenyam pendidikan setara SMA, sekaligus membuktikan kalau saya sudah berubah setelah menjalani hukuman," katanya.

Dadang yang terjerat kasus yang sama dengan Edi mengaku sejak kecil mengabaikan dorongan orang tua untuk bersekolah ataupun mengaji. Hingga usia 60 tahun, dia tidak bisa membaca dan mengaji.

"Masuk Lapas Cianjur pada tahun 2020 saya mulai belajar membaca dan mengaji. Setelah 3 tahun belajar, saya mulai lancar membaca serta mengaji, dan hari ini saya lulus paket A. Saat keluar nanti, saya berniat mengajarkan mengaji cucu saya," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024