Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah pusat agar segera  mengambil alih 100 persen penanganan bencana erupsi Sinabung dengan menetapkannya sebagai bencana nasional.

"Ketidaktegasan pemerintah menetapkan status bencana Sinabung menyebabkan proses penanganannya menjadi tidak maksimal," kata Said Abdullah dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Menurut Said penetapan bencana Gunung Sinabung sebagai bencana nasional dan diambil alih penanganannya 100 persen oleh pemerintah pusat sangat penting agar para korban bencana lebih tertangani dengan lebih baik.

Politisi PDI Perjuangan itu menyadari bencana Gunung Sinabung belum memenuhi persyaratan sebagai bencana nasional, namun melihat kondisi para pengungsi dan juga banyaknya korban yang jatuh,  penetapan sebagai bencana nasional menurut dia tidak bisa dihindari.

"Apalagi, pemerintah daerah, sudah mulai kewalahan menangani korban bencana Gunung Sinabung. Kalau pusat tidak turun tangan hanya akan membuat para korban Gunung Sinabung makin menderita dan korban kemungkinan akan terus bertambah jika tidak ditangani dengan baik," kata dia.

Pemerintah menurut dia, harus memegang kendali koordinasi, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang perlu turun tangan secara langsung hingga bencana usai.

"Penetapan status bencana nasional jangan hanya berdasarkan ukuran korban jiwa saja, namun perlu dilihat juga dari sisi dampak ekonomi, kehebohan nasional dan mengganggu kepentingan umum," ujar dia.

Pewarta: Rangga
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2014