Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN terus mengawal sosialisasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) bagi 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara atau IKN yang masih terkendala pembebasan lahan.

"Kita terus mengawal prosesnya. Baru saja saya kemarin berkomunikasi dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni yang juga saat ini menjalankan tugas sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN. Kita saling berkomunikasi karena saya sampaikan agar kita kawal bersama-sama terkait dengan 2.086 hektare yang masih ada masalah di sana. Per kemarin itu sudah dilakukan sosialisasi terkait dengan PDSK," ujar AHY di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat (28/6).

Dia menambahkan bahwa bagi masyarakat yang ada di sejumlah lokasi tanah IKN yang perlu mendapatkan PDSK tadi termasuk bisa dikatakan uang ganti rugi, kerohiman dan lain sebagainya ada prosesnya.

"Kita juga turut mengawal proses itu ada yang namanya appraisal yang dikelola dengan baik, ada mekanismenya, ada tim terpadu juga yang di bawah pemerintah provinsi Kalimantan Timur termasuk juga yang ada di bawah Otorita IKN sendiri," katanya.

Mereka bekerja sama dengan baik, lanjutnya, sehingga setelah tersosialisasi dengan baik tidak ada lagi masalah termasuk diterima secara umum oleh masyarakat, maka setelah itu akan dieksekusi serta setelah itu baru akan direlokasi dengan baik.

"Di situlah akan clean and clear semuanya, kita serahkan secara administrasi dan bisa dibangun seperti yang direncanakan oleh OIKN. Ada dua yang menjadi prioritas di antara 2.086 hektare tersebut, pertama ada (lahan) Ruas Tol IKN seksi 6A dan 6B dan satu lagi untuk pengendalian banjir Sepaku," ujar AHY.

Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan Otorita Ibu Kota Nusantara akan segera menuntaskan lahan sekitar 2.086 hektare yang belum clean and clear di IKN.

Menurut dia, untuk IKN memang dari 36 ribu hektar tanah yang dipersiapkan untuk pembangunan IKN, utamanya memang fokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), lalu ada supporting system, distrik-distrik, education, cultural, dan sebagainya.

Dari 36 ribu hektare tersebut, ada 2.086 hektare yang masih dinyatakan belum clean and clear. Clean and clear itu pada intinya jangan sampai ada masyarakat menduduki, kemudian jangan sampai belum ditangani dengan baik dan sesuai aturan.

Baca juga: Menteri ATR: Sertifikat tanah yang sah cegah sengketa dan mafia tanah
Baca juga: Menteri ATR: Sertifikat tanah punya nilai tambah ekonomi bagi publik

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024