Jakarta (ANTARA/JACX) – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan Vina di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024)

Selang beberapa pekan setelah ditangkap, sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan pada Pengadilan Negeri Bandung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.

Namun, sebuah unggahan video di YouTube beredar menarasikan Kapolda Jabar sengaja batalkan sidang Pegi Setiawan, sehingga Kapolri dan Presiden memecat Kapolda Jabar.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI”

Namun, benarkah Jokowi dan Kapolri pecat Kapolda Jabar karena sengaja batalkan sidang Pegi, tersangka Vina Cirebon?

 

Unggahan video yang menarasikan Jokowi dan Kapolri copot jabatan Kapolda Jabar karena sengaja batalkan sidang Pegi, tersangka Vina Cirebon. Faktanya, isi video tidak sesuai dengan narasi judul. (YouTube)
Penjelasan:

Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan, terkait dengan penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar ditunda hingga 1 Juli karena termohon tak hadir.

Humas PN Bandung Dalyusra mengatakan bahwa seharusnya sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan digelar pada 24 Juni 2024. Namun, termohon dari Polda Jabar tidak hadir.

Untuk itu, kata Dalyusra, sidang perdana gugatan praperadilan diagendakan kembali pada tanggal 1 Juli mendatang di PN Bandung.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil kembali termohon untuk kali kedua. Jika tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran termohon.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihak dari tim kuasa hukumnya beralasan harus mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya pada tanggal tersebut.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah ada agenda kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, dilansir dari ANTARA.

Dalam video tersebut juga tidak ada narasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo mencopot jabatan Kapolda Jabar.

Klaim: Jokowi dan Kapolri copot jabatan Kapolda Jabar karena sengaja batalkan sidang Pegi, tersangka Vina Cirebon

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Kapolri tetapkan empat polisi jadi tersangka kasus Vina Cirebon

Cek fakta: Hoaks! Pegi Setiawan dilepaskan karena korban salah tangkap pada akhir Mei

Baca juga: Kejati kembalikan berkas Pegi ke Polda Jabar karena belum lengkap

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
COPYRIGHT © ANTARA 2024