Jakarta (ANTARA) - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di sembilan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.

Lewat Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

  1. Samsat keliling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;
  2. Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB;
  3. Samsat keliling Ciledug di halaman parkir Samsat setempat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 11.30 WIB;
  4. Samsat keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
  5. Samsat keliling Kelapa Dua di Komplek Korpri Suradita Cisauk dan halaman Gtown house pukul 08.00-11.30 WIB; 
  6. Samsat keliling Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;
  7. Samsat keliling Kabupaten Bekasi di Kantor Kecamatan Pebayuran pukul 08.00-11.00 WIB;
  8. Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;
  9. Samsat keliling Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan agar bisa mengakses pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Bapenda DKI buka gerai layanan samsat di Jakarta Fair Kemayoran

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024