Batam (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap penerapan visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival (VOA) khusus pintu masuk imigrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai berlaku Juli 2024.

Sandiaga di Batam, Sabtu, mengatakan, regulasi itu ditujukan kepada ekspatriat yang tinggal di Singapura dan kunjungan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepri, meliputi skema VoA untuk 30 hari dengan tarif Rp500 ribu dan short term visa yang berlaku 7 hari dengan tarif Rp100 ribu.

"Karena ini sudah memasuki fase akhir, maka kita bisa harapkan dalam waktu yang singkat bisa ditandatangani oleh Presiden," kata Sandiaga.

Ia menyampaikan penerapan VoA akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) sesuai dengan rancangan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

"Jadi nanti hasil akhirnya yang kita harapkan, untuk short term visa yang diajukan daerah itu sekitar 10 dolar AS itu juga sebagai rancangan untuk itu. Seandainya yang visa ini tidak dipertimbangkan. Maka rancangan kedua yang menjadi opsi," kata dia.

Terkait target kunjungan wisman yang diberikan untuk Kepri di 2024, Sandiaga menyampaikan pihaknya telah memberikan relaksasi dengan menurunkan target wisman yang sebelumnya 3 juta kunjungan, menjadi 1,8 juta hingga 2,1 juta kunjungan ke Kepri.

"Awal tahun tadinya 3 juta kunjungan tapi per April baru tercapai 400 ribu. Maka akan kita sesuaikan 30-40 persen di bawah dari target awal yang kita sampaikan," kata Sandiaga.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan dengan adanya penerapan kebijakan VoA bagi Kepri, menjadi salah satu langkah bagi pemda setempat agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kita harapkan ini menjadi pemicu semangat dalam mengejar target wisman dan merangsang pelaku investasi agar untuk berkunjung ke Kepri," kata Ansar.

"Target wisman yang dikurangi itu memang pengajuan dari kami, karena kami merasa dengan capaian hingga April baru 400 ribu kunjungan, kami merasa pesimis target 3 juta dalam setahun dapat kami capai," tambah dia.

Baca juga: Regulasi tarif dan jenis PNBP atas VoA mendesak diterapkan di Kepri
Baca juga: Gubernur sebut Kemenkumham setujui pengurangan biaya VOA di Kepri
Baca juga: Sandiaga Uno: Pemerintah finalisasi penurunan tarif VoA untuk Kepri

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2024