Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal di Jakarta, sepekan ini menjadi sorotan, mulai Polda mendalami pengakuan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang memberikan uang kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri Rp1,3 miliar hingga polisi tangkap pembakar teman.

Berikut lima pemberitaan kriminal di DKI Jakarta selama sepekan mulai Senin (24/5) hingga Sabtu (29/6) yang masih dapat dinikmati Anda untuk mengawali pagi hari di akhir pekan ini.

1. Kapolda Metro Jaya tanggapi pengakuan SYL soal uang Rp1,3 miliar

Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menanggapi pengakuan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar.

"Kalau menurut saya sangat signifikan, kemarin saya kan sudah koordinasi, kalau level saya koordinasi dengan Kejati," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini


2. Virgoun direhabilitasi selama tiga bulan

Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bahwa ketiga tersangka, yakni Virgoun Tambunan Putra (38), PA (20) dan BH (37) akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

"Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi saat konferensi pers di Jakarta Barat, Selasa.

Selanjutnya klik di sini


3. Polisi tangkap terduga pelaku pembakaran sembilan rumah di Jakbar

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap terduga pelaku pembakaran sembilan rumah semi permanen berinisial AS di Jalan Semeru Raya Ujung No.10, RT 004/ RW 010 Grogol, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah beberapa hari polisi memburu terduga pelaku AS hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (23/6).

Baca beritanya di sini


4. Kasus video asusila, polisi duga keterlibatan jaringan pornografi anak

Jakarta (ANTARA) - Polisi menduga adanya keterlibatan jaringan pornografi anak terkait terbongkarnya kasus video asusila ibu dengan anak kandungnya.

"Tidak menutup kemungkinan ada sindikat ataupun jaringan dalam tindak pidana video ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini


5. Bakar teman, joki motor "tong setan" terancam lima tahun penjara

Jakarta (ANTARA) - Seorang joki motor "tong setan" berinisial PS alias E terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena diduga membakar temannya berinisial AMG di Pasar Malam Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki di Mapolsek Pasar Rebo, Selasa.

Berita selengkapnya di sini

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2024