Jogja, 23/9/1946 (ANTARA) - Pada tg. 23/9 dibangsal Kepatihan Jogja diberlangsoengkan oepatjara penjerahan kekoeasaan kepolisian daerah Jogja kepada Kepala Daerah Istimewa Jogja, S.P. Soeltan, dengan disaksikan oleh Goebernoer Djawa Tengah, T. Soeprapto dari Djawatan Kepolisian Djawa Tengah dan Kepala2 Djawatan.

Goebernoer Djawa Tengah Mr. Wongsonegoro, dlm. pidatonja menjatakan bahwa penjerahan pimpinan pada Kepala Daerah di Jogja ini adalah soeatoe peristiwa jang loear biasa, karena dilain2 daerah pimpinan kepolisian itoe terpisah dari kepala-daerah.

Pimpinan kepolisian dan pemerintahan sipil dibawah satoe pimpinan adalah meroepakan alat kekoeasaan jang chosoes.

Selandjoetnja beliau menggambarkan adanja revoloesi di Indonesia dan di Roesia.

Toean Soeprapto dari Poesat Kepolisian Djawa Tengah menegaskan bahwa penjerahan itoe adalah berdasarkan pada Penetapan Pemerintah tgl 9/8-1946 no.17. Seteroesnja didjelaskan beberapa soal jang mengenai teknik.

Pada achirnja S.P. Soeltan menerima dengan resmi pimpinan tsb. dan menjamboet pidato2 Goebernoer Djawa Tengah dan T. Soeprapto dan poesat Kepolisian Djawa-Tengah. Dan sebagai penoetoep S.P. Soeltan mengharap agar sekalian badan2 keamanan bekerdja dengan seerat2nja dengan pihak kepolisian.

Sumber: Pusat dan Layanan Informasi ANTARA

Baca juga: ANTARA Doeloe: Mentjoba menjuap polisi Rp 2000
Baca juga: Antara doeloe : Polisi kena tipu orang jang pura2 djadi babu

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ade irma Junida
COPYRIGHT © ANTARA 2024