Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong integrasi pelayanan publik digital dapat menyeluruh, termasuk di wilayah Papua.

Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Insan Fahmi menyampaikan bahwa optimalisasi penggunaan teknologi informasi menjadi solusi dalam mengatasi persoalan patologi birokrasi.

“Dengan penggunaan teknologi digital, kita bersama dapat mengawasi kinerja pelayanan publik, menguatkan ekosistem inovasi, aksesibilitas menerima pelayanan yang lebih mudah, cepat dan terjangkau,” kata Insan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dengan demikian berbagai layanan digital mendapat interoperabilitas dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

Dia menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini setiap daerah diharapkan dapat mengimplementasikan digitalisasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Adapun digitalisasi layanan tersebut mencakup integrasi akses informasi pelayanan publik melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) - Cari Yanlik; integrasi layanan prioritas melalui Portal Pelayanan Publik; dan integrasi layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan layanan unik khas daerah melalui MPP Digital.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Jhoni Way sepakat bahwa percepatan transformasi digital pelayanan publik memiliki peran yang penting dalam mewujudkan pelayanan lebih baik bagi masyarakat.

Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dari pemerintah.

“Oleh karena itu, kami terus mendorong dan mendukung berbagai upaya untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan tentang pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik,” ungkap Jhoni

Saat ini, integrasi layanan publik di wilayah Pulau Papua masih dalam tahap pengembangan. MPP telah tersedia dan diresmikan berada di Kota Jayapura, sedangkan untuk wilayah Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika masih dalam tahap pembangunan dan perencanaan MPP.

Terkait MPP Digital, terdapat satu daerah di wilayah Papua, yakni Kabupaten Kepulauan Yapen yang telah mengajukan permohonan dan sedang dalam tahap evaluasi kelayakan.

Berdasarkan data, terdapat lima instansi pemerintah daerah di wilayah Papua yang aktif dalam SIPPN – Cari Yanlik yang didasarkan oleh jumlah layanan terbanyak.

Posisi pertama ditempati oleh Kab. Biak Numfor dengan 139 layanan, diikuti oleh Kab. Jayapura (98 layanan), Kab. Sorong (83 layanan), serta Provinsi Papua Barat (64 layanan). Peringkat lima diisi oleh Kab. Raja Ampat dengan 57 layanan.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2024