Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendistribusikan 114 kursi roda bagi difabel kurang mampu di wilayah setempat hingga akhir Juni 2024.

Sebanyak 114 kursi roda tersebut merupakan sebagian dari 217 kursi roda yang akan disalurkan pada 2024.

"Distribusi ABF (alat bantu fisik) sampai dengan triwulan II, akhir Juni itu sejumlah 114 orang dapat bantuan kursi roda," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakbar, Suprapto saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Adapun 114 penerima kursi roda tersebut terdiri atas 111 orang dewasa dan tiga anak.

Hingga kini, Sudinsos terus berupaya menyalurkan bantuan kursi roda serta alat bantu fisik lainnya yang sudah diajukan masyarakat sejak 2023.

"Terus didistribusikan sesuai permintaan masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Jakbar salurkan 105 kursi roda bagi difabel kurang mampu

Pada tahun 2024, lanjut Suprapto, terdapat total 257 alat bantu terdiri atas 217 kursi roda, 25 alat bantu dengar dan 15 tongkat yang akan disalurkan.

"Nanti yang belum tersalur masih menunggu pengadaan. Nanti sekitar Juli 2024 kalau pengadaan baru disalurkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Suprapto menuturkan bahwa 257 alat bantu yang sudah diprogramkan dalam anggaran 2023 itu masih bisa ditambah melalui usulan baru perubahan APBD DKI Jakarta jika di lapangan tidak sesuai kebutuhan.

"Pengadaan alat bantu oleh Pemprov untuk bantu warga difabel disabilitas yang tidak mampu dan memang butuh," katanya. 

Kaum difabel di Jakarta Barat bisa mengajukan bantuan kursi roda ke Pemkot melalui RT/RW setempat.

Kemudian, dari RT/RW, pengantar pengajuan dari difabel akan dilanjutkan ke kelurahan. Selanjutnya, pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudinsos.

Setelah menerima surat PM 1, Sudinsos akan menegaskan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) kecamatan untuk mengunjungi dan mengonfirmasi keadaan difabel yang mengajukan.

Baca juga: Sudin Kebudayaan Jakbar latih anak difabel di bidang seni

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ade irma Junida
COPYRIGHT © ANTARA 2024