Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur Daerah Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjanjikan besok akan naik bus kota terintegrasi busway (BKTB) dari kediamannya di Pantai Mutiara, Jakarta Utara dalam kaitan "sehari tanpa kendaraan bermotor" di lingkungan kerjanya.

"Kalau nggak hujan saya mau tes BKTB dari Waduk Pluit. Sebelumnya naik sepeda angin dulu dari rumah, tapi lihat nanti, kalau ada anginnya,"ujarnya sambil tertawa di Balaikota, Kamis.

Jika besok Jumat terjadi hujan, maka Ahok mengemukakan, akan naik taksi dari kediamannya menuju kantornya di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Barat.

"Tergantung, kalau hujan, ya besok saya naik taksi," katanya.

Komentar Ahok itu terkait Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani Joko Widodo (Jokowi).

Pelaksanaan kebijakan itu dimulai pada Jumat 3 Januari 2014. Jokowi selama ini memberi contoh dengan menggayuh sepeda ke kantornya di Balaikota DKI Jakarta setiap Jumat pagi.

Dalam Instruksi tersebut, pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta dilarang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.

Instruksi tersebut menarik banyak perhatian berbagai kalangan. Bahkan, awal Januari lalu dua pembalap juara dunia Motor Grand Prix (Moto GP) Jorge Lorenzo ikut bersepeda dari kediaman dinas Jokowi   di Jalan Taman Surapati Nomor 7 menuju Balaikota DKI Jakarta. (*)

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2014