Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 30 orang yang terdiri atas tokoh masyarakat terpilih di Jakarta Utara menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai syarat untuk menjadi Dewan Kota periode 2024-2029.

"Kami optimistis uji berjalan lancar dan objektif  untuk menetapkan Dewan Kota yang pesertanya diusulkan dari setiap kecamatan," kata  Wakil Walikota Kota Jakarta Utara, Juaini di Jakarta, Selasa.

Menurut Juaini uji kelayakan dan kepatutan Dewan Kota Kota Jakarta Utara berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Dewan Kota/Dewan Kabupaten dan Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2013 tentang Tata Cara Kelengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Dewan Kota/Dewan Kabupaten.

Ia menilai keberadaan Dewan Kota diharapkan dapat melakukan harmonisasi, koordinasi, dan sinkronisasi terhadap seluruh unit terhadap dinamika masyarakat untuk melaksanakan tugas membantu Wali Kota dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Tentunya selain itu Dewan Kota juga ikut berperan serta dalam penyelenggaraan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat," kata dia.

Dia berharap  bakal Calon Anggota Dewan Kota dapat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan dengan sebaik-baiknya.

Ia mengatakan 30 calon ini merupakan tokoh-tokoh terbaik dan orang-orang yang terpilih dari Kelurahan.

"Saya berharap semua bakal calon terpilih dapat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan ini sebaik mungkin dan kepada Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK) saya mengucapkan selamat bertugas," kata dia.
Baca juga: Pemkot Jakpus sosialisasi pemilihan anggota Dewan Kota
Baca juga: Menuju era baru Daerah Khusus Jakarta
Baca juga: Dewan Kota Jaksel selenggarakan pelatihan kepemimpinan bagi pemuda

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024