Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 330 pasangan pengantin mengikuti kirab "Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal" yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dari depan kawasan Balai Pemuda atau Jalan Yos Sudarso menuju Taman Surya, Balai Kota, Selasa sore.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 11.30 WIB para mempelai itu terlebih dahulu mengikuti sesi rias pengantin di Plaza Balai Pemuda Surabaya, setelah mengikuti sidang isbat nikah di Gedung Siola, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Kemenag fasilitasi nikah massal untuk 29 pasangan WNI di Taiwan
 
Selang satu jam setelahnya, panitia mengumpulkan para peserta resepsi isbat nikah massal untuk diarak menuju Taman Surya, Balai Kota Surabaya.
 
Ratusan pasangan pengantin itu mayoritas mengenakan setelan kebaya, dengan dominasi warna putih, hitam, dan emas.
 
Pelaksanaan kirab dibuka dengan pertunjukan kesenian musik tradisional. Sekitar pukul 16.00 WIB, 330 peserta itu dilepas menuju Taman Surya dengan pengawalan dari petugas kepolisian, Satpol PP, dinas kesehatan, dan dinas perhubungan.
 
Setelah itu, tepat pukul 16.15 WIB, ratusan pengantin tersebut tiba di lokasi "Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal" di Taman Surya yang langsung disambut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
 
Para pasangan itu langsung diarahkan menuju tempat duduk masing-masing untuk mengikuti pembukaan acara.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan kirab itu merupakan rangkaian perayaan yang ditujukan kepada pengantin.
 
"Hari ini kami melaksanakan kirab untuk 330 peserta 'Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal'," kata Eddy.

Baca juga: 28 pasangan nikah massal bergaya tradisional China di Chongqing
 
Dia menyatakan jumlah pasangan pengantin yang mengikuti acara tahun ini meningkat dari penyelenggaraan di 2023.
 
"Tahun lalu 225 pasangan dan sekarang 330 pasangan. Semangat mengikuti acara luar biasa, bahkan ada yang jam 6 sudah datang di Siola," ujarnya.
 
Seluruh peserta, kata dia, telah mendapatkan penetapan keputusan dari pengadilan agama dan sah sebagai suami istri, menurut negara.
 
"Kantor urusan agama (KUA) menindaklanjuti dengan menerbitkan buku nikah," katanya.
 
Seorang peserta "Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal" asal Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Rio Febrian, mengatakan dirinya bersama istri Nadia Andita Putri (22) mengetahui informasi acara tersebut dari saudaranya, kemudian langsung mengikuti proses pendaftaran.
 
"Awalnya baru tahu kalau ada acara ini dan akhirnya ikut isbat nikah, saya sama istri masih sirih dari 2019," ujarnya.
 
Rio dan Nadia sudah tiba di Gedung Siola untuk melakukan registrasi dan menunggu giliran mengikuti sidang isbat nikah pukul 08.00 WIB.
 
"Pagi datang dan persiapan, kami merasa terbantu dengan acara ini. Apalagi anak saya usia 5 tahun dan akan sekolah," ucapnya.

Baca juga: 100 pasangan Kota Jayapura ikuti program nikah massal

Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2024