Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI, Susaningtyas Kertopati menegaskan, pemerintah dan TNI AL tak perlu merespon Singapura yang memprotes penggunaan nama Usman Harun yang dipasangkkan pada Kapal Republik Indonesia milik TNI AL.

"Kita harus teguh pada pendirian termasuk dalam memberi nama KRI Usman Harun sebagai negara yang berdaulat. Saya yakin TNI AL sudah melakukan penelitian dan uji sejarah untuk memilih nama," kata Susaningtyas di Jakarta, jumat.

Ditegaskannya, penggunaan nama tersebut tidak akan berdampak pada hubungan kedua negara meskipun Singapura melakukan protes.

"Saya rasa tidak akan ganggu hubungan diplomasi kita. Mereka punya sejarah bangsa, kita juga punya. Kita harus tunjukkan wibawa sebagai bangsa berdaulat," kata politisi Hanura itu.

Pemerintah Singapura melakukan protes kepada Indonesia karena menggunkan nama Usman Harus untuk KRI milik TNI AL.

Menurut Menteri Luar Negeri Singapura, K. Shanmugam, penamaan ini justru akan melukai perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban dalam peristiwa pengeboman.

Sebab, dua marinir, yakni Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said, akhirnya dieksekusi di Singapura pada 17 Oktober 1968 karena melakukan pengeboman di MacDonald House di Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 orang.

Gabungan nama keduanyalah yang kemudian dipilih untuk menjadi nama kapal baru milik TNI Angkatan Laut, yaitu KRI Usman Harun.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2014