Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberi kesempatan masyarakat untuk melaporkan atau memberikan bukti terkait adanya keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus perjudian yang ditengarai menjadi penyebab tewasnya seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya dalam peristiwa kebakaran.

"Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya. Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut Kristomei, isu perjudian yang dilakukan anak buahnya itu perlu dibuktikan agar informasi tersebut tidak menjadi rumor belaka. Informasi tersebut harus diluruskan akan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Jika ada beberapa pihak yang memberikan bukti kuat bahwa anggotanya terlibat perjudian serta menjadi dalang dari terbunuhnya Rico dan satu keluarga, maka pihak TNI AD siap untuk mengusut dan menindak tegas oknum tersebut.

Baca juga: KKJ Sumut minta polisi usut tuntas kasus kematian wartawan di Karo

Baca juga: Polda Sumut periksa 16 saksi kasus kematian wartawan akibat kebakaran


"TNI AD selalu merespons indikasi indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan," ujar Kristomei.

Sebelumnya berdasarkan informasi yang beredar di media massa, Rico merupakan seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang tewas mengenaskan setelah rumahnya yang berlokasi di Jalan Nabung Surbakti Ujung terbakar pada Kamis (27/6).

Tidak hanya Rico yang tewas, istri, anak hingga cucunya juga meninggal di dalam rumah yang terbakar tersebut.

Berdasarkan akun Instagram @merindink yang mengunggah informasi tersebut, dikatakan bahwa kebakaran tersebut berkaitan dengan kasus perjudian dan peredaran narkoba yang sedang diliputi Rico beberapa hari terakhir.

Aktivitas narkoba dan perjudian yang berlokasi di Jalan Bom Ginting, Lau Cimba, Kaban Jahe, Karo, Sumatera Utara diduga melibatkan oknum TNI AD.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024