Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menilai perlu ada upaya serius dalam menjaga keamanan data imigrasi di tengah gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 saat ini yang berdampak pada layanan keimigrasian.

Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro mengatakan keimigrasian merupakan salah satu layanan krusial yang terdampak gangguan PDNS 2, baik terkait layanan pembuatan dan pengurusan paspor atau visa serta izin tinggal, hingga layanan imigrasi secara langsung di Bandara Soekarno Hatta maupun bandara internasional lainnya.

"Paling tidak perlu adanya mitigasi dan antisipasi back up data," kata Johannes dalam pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim di Jakarta, Senin (1/7), seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Maka dari itu, dirinya merasa prihatin dengan masih kurangnya perhatian terhadap perlindungan data di era digitalisasi dari manual ke digital saat ini.

Dalam pertemuan tersebut, Johannes ingin mengetahui respons dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melakukan pemulihan data layanan imigrasi agar pelayanan publik segera kembali normal.

Baca juga: BSSN: Sistem elektronik Ditjen Imigrasi berjalan dengan baik

Baca juga: Imigrasi sudah surati Kominfo untuk "back up" data sejak April 2024

Baca juga: Yasonna Laoly sebut data imigrasi di Amazon aman pascaperetasan


"Tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, Ombudsman RI secara inisiatif memberikan perhatian kepada permasalahan ini, khususnya pada layanan dan keamanan data imigrasi karena ini berdampak kepada masyarakat luas," ucap dia.

Adapun PDNS 2 belakangan ini mendapatkan serangan berupa ransomware yang menyebabkan lumpuhnya server pada beberapa lembaga dan kementerian yang mengganggu berbagai pelayanan publik bersifat digital.

Ransomware merupakan varian malware berbahaya yang digunakan oleh peretas untuk mengunci akses ke data korban dan meminta uang tebusan untuk pemulihannya.

Johannes pun turut prihatin dengan adanya kejadian pada PDNS 2 yang menyebabkan banyak pelayanan publik menjadi terganggu. Namun, dia menyampaikan bahwa masyarakat tentunya berharap terdapat jaminan terhadap aspek pelayanan yang tidak terganggu.

"Ini sesuatu yang perlu kita jadikan perhatian bersama antara kementerian/lembaga terkait, sehingga permasalahan tersebut tidak terulang kembali," kata Johannes.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024