Kulon Progo (ANTARA) - Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jaminan Sosial menyalurkan bantuan sosial program rumah sejahtera terpadu kepada 20 keluarga penerima manfaat di Kapanewon (Kecamatan) Lendah dan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bantuan rumah sejahtera terpadu (RST) diberikan kepada lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kapanewon Nanggulan dan 15 KPM di Kapanewon Lendah, yang masing-masing menerima bantuan sejumlah Rp20 juta.

"Bantuan ini sangat membantu program-program pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kulon Progo yang selama ini terus berjalan," kata Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi di Kulon Progo, Rabu.

Baca juga: 20 RTLH di Tempel dibangun ulang dengan arsitektur khas Yogyakarta

Ia mengatakan, berdasarkan data di DPU Kabupaten Kulon Progo, tercatat masih terdapat 6.818 unit RTLH pada 2024.

"Jumlah ini masih cukup banyak, namun Pemkab Kulon Progo terus berupaya untuk mengentaskannya," kata dia.

Ia mengatakan upaya yang dilakukan Pemkab Kulon Progo, mulai dari memaksimalkan sumber daya yang ada baik dari APBD maupun dari bantuan pemerintah pusat, lembaga, swasta maupun pihak lain yang berkomitmen dalam mendukung program-program pembangunan di Kulon Progo.

Baca juga: Yogyakarta tuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni manfaatkan CSR

"Kami punya kewajiban memfasilitasi sesuai aturan, ketentuan, juklak, juknis yang jelas. Mohon dukungannya, dengan data yang tepat, sesuai sasarannya dan disepakati, serta akan kita intervensi bersama," katanya.

Ia juga berharap dukungan masyarakat dalam membantu menyelesaikan permasalahan RTLH di Kabupaten Kulon Progo melalui peran swadaya dan gotong royong di antara warga sekitar dalam proses renovasi.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul bedah 400 rumah tidak layak huni

"Dengan peran serta masyarakat diharapkan setiap warga dapat mendapatkan rumah yang layak huni yang diharapkan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri," katanya.
 

Pewarta: Sutarmi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024