Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (3/7) menjadi sorotan, mulai dari DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy'ari hingga Dahlan Iskan diperiksa soal RUPS saat penuhi panggilan KPK.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy'ari

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Baca selengkapnya di sini


2. Korban asusila Ketua KPU RI mengapresiasi putusan DKPP RI

Korban kasus asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, CAT, mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini, dan juga terima kasih juga untuk teman saya, Aristo, dan juga rekan-rekan LKBH-PPS FHUI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia) yang sudah mendampingi saya selama persidangan ini," kata CAT di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.

Walaupun demikian, CAT selaku pengadu mengaku tidak mudah menjalani proses di DKPP RI.

Baca selengkapnya di sini


3. Kuasa hukum Pegi Setiawan hadirkan lima saksi pada sidang praperadilan

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu.

“Rencananya hari ini ada lima saksi dan diantaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol,” kata Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di Bandung, Rabu.

Kelima saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang praperadilan itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Jayabaya Suhandi Cahaya, Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan semenjak tahun 2016, Dede Kurniawan teman main Pegi di Cirebon semenjak tahun 2015, Agus pemilik proyek, dan Liga Akbar sebagai saksi di dalam BAP kepolisian.

Baca selengkapnya di sini


4. KPK sita rumah hingga robot pembasmi COVID-19 di kasus korupsi APD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah, apartemen, uang tunai, hingga robot pembasmi virus COVID-19 di kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020.

“Untuk perkara tersebut, pada Juni 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca selengkapnya di sini


5. Penuhi panggilan KPK, Dahlan sebut diperiksa soal RUPS

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku diperiksa mengenai rapat umum pemegang saham (RUPS) ketika memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

"Tentang RUPS, apakah rencana itu pengadaan LNG sudah di-RUPS-kan atau mendapat persetujuan RUPS? Begitu. Cuma itu tok (saja, red.)," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu sore.

Perkara dugaan korupsi pengadaan LNG ini menyeret nama mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2024