Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN III) membahas rencana kerja sama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika lingkungan PTPN III, di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (3/7).

Direktur Manajemen Risiko PTPN III Arifin Firdaus mengungkapkan saat ini terdapat sejumlah karyawan PTPN III yang sedang terpapar penyalahgunaan narkotika.

"Jika hal ini tidak segera mendapatkan penanganan, dikhawatirkan akan berdampak pada produktivitas karyawan dan masyarakat sekitarnya," ujar Arifin dalam pertemuan tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi di Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan itu, PTPN III membeberkan bahwa pihaknya telah berupaya menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika dengan membangun rumah pemulihan bagi penyalahguna narkotika.

Kendati demikian, Arifin merasa langkah tersebut masih kurang untuk menangani permasalahan narkotika yang terjadi di lingkungan PTPN III.

Untuk itu melalui audiensi, PTPN III berharap BNN RI dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan perusahaan, seperti melakukan deteksi dini melalui tes urine, melakukan penyuluhan terkait bahaya narkotika bagi karyawan atau calon karyawan, serta melakukan upaya represif dengan melakukan penindakan kepada kurir atau bandar narkotika yang beroperasi di sekitar perkebunan.

Menyambut harapan PTPN III, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom juga menginginkan kerja sama yang lebih luas dengan PTPN III.

Kerja sama yang dimaksud, kata dia, antara lain berupa pemetaan (mapping) lokasi perkebunan guna memberantas peredaran gelap narkotika serta pemberdayaan lahan perkebunan yang dikelola PTPN III untuk dimanfaatkan dalam program pengembangan alternatif (alternative development) bagi mantan penyalahguna narkotika melalui budidaya kopi dan jagung.

BNN RI maupun PTPN III berharap rencana kerja sama tersebut dapat mengatasi permasalahan narkotika yang terjadi di lingkungan PTPN III serta berdampak positif dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Baca juga: PTPN III dukung upaya pemberantasan korupsi
Baca juga: BNN RI ajak masyarakat jaga komitmen lawan penyalahgunaan narkotika
Baca juga: BNN: Aturan pemberian rehabilitasi adalah upaya negara lindungi HAM

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2024