Jakarta (ANTARA) - Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) DKI Jakarta menerapkan standardisasi semua unit ambulans yang beroperasi termasuk milik masyarakat dan swasta secara bertahap guna memberi pelayanan gawat darurat yang lebih baik.

"Harapannya semua ambulans di Jakarta harus distandardisasi. Memang pekerjaan rumah (PR) yang berat, tetapi setahap demi setahap kami coba upayakan," kata Kepala PK3D DKI Jakarta dr. Winarto, MARS, dalam acara daring yang diadakan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan standardisasi ini tidak hanya menyangkut usia kendaraan, tetapi juga termasuk kemampuan pengemudi agar setidaknya memiliki pengetahuan tentang bantuan hidup dasar. Dengan begitu, dalam keadaan gawat darurat, pengemudi mengetahui harus melakukan apa.

"Selama ini mereka selaku petugas atau pengemudi ambulans hanya bawa mobil, bagaimana caranya cepat sampai. Itu yang sebetulnya kami hindari. Jangan sampai niatnya mau mempercepat biar bisa ditolong, tetapi dalam perjalanan tadi mungkin ada kendala emergency yang terjadi, yang tidak bisa kita antisipasi dengan baik," jelas dia.

Winarto menuturkan, tahun lalu mengumpulkan sekitar 500 pemilik kendaraan ambulans di Jakarta untuk diberikan informasi salah satunya terkait sertifikasi kendaraan mereka.

"Untuk sertifikasi tetap kami, PK3D. Kalau mau daftar sertifikasi bisa melalui web atau nomor layanan WhatsApp 085883213055. Bagi masyarakat yang ingin bertanya lebih lanjut terkait sertifikasi," tutur dia.

Lalu, terkait dengan armada ambulans yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini, Winarto menyebutkan antara lain mobil ambulans sebanyak 96 unit, motor unit reaksi cepat (URC) sebanyak 13 unit, sepeda listrik atau jakspeed dan scooter masing-masing dua unit, mobil mini golf 3 unit, dan kapal ambulans 2 unit.

Dia mengatakan, URC digunakan ketika terjadi kondisi gawat darurat. Ketika ada panggilan dari masyarakat, operator akan meluncurkan kendaraan yang paling cepat dan ini biasanya motor ini, mengingat kondisi di Jakarta terutama di jam-jam sibuk.

"Kami punya target response time nya untuk kejadian emergency di bawah 30 menit. Sebetulnya di kota besar negara lain lebih pendek lagi, di bawah 15 menit. Karena kondisi di Jakarta yang cukup padat, tetapi kami berupaya kalau bisa memang standar response time-nya bisa lebih cepat, " demikian kata Winarto.
Baca juga: Pulau Seribu miliki dua kapal ambulans untuk evakuasi pasien DBD
Baca juga: DKI didesak untuk sediakan ambulans bagi warga kurang mampu
Baca juga: Hari Kartini, ini pengalaman pilot ambulans wanita saat bertugas
 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024