Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Bung Karno Cecep Handoko menilai Semuel Abrijani mundur dari jabatan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi contoh teladan bagi pejabat lainnya.

Menurut Cecep, langkah mundurnya Semuel patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawabnya atas insiden serangan ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)2 di Surabaya sejak 20 Juni lalu.

"Kita harus mengapresiasi langkah mundur Dirjen Aptika dan menjadikan langkah yang dilakukan ini sebagai teladan buat pejabat lain di Indonesia," kata Cecep melalui pesan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, momen pejabat yang melepas jabatannya setelah insiden yang menimpa lembaganya sangat jarang terjadi.

Apalagi, kata Cecep, serangan ransomware terhadap PDNS 2 tidak sepenuhnya berada pada kesalahan satu orang. Meski demikian, pengabdian Semuel selama menjabat di Kementerian Kominfo patut diapresiasi.

"Jarang ada pejabat yang mau melepaskan jabatannya secara sukarela sebagai pertanggungjawaban moral. Langkah beliau merupakan terobosan dan patut dicontoh oleh pejabat lainnya," katanya.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR ingatkan penegakan hukum PDNS 2 tak diabaikan
Baca juga: Menko Polhukam pastikan pemerintah perkuat sistem pengamanan PDN


Pada hari Kamis (4/7), Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya gangguan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.

"Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan, dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo," ujar Semuel di Jakarta, Kamis (4/7).

Sebagai Dirjen Aptika yang mengampu proses transformasi pemerintahan, dia merasa tidak bisa mengemban tanggung jawab tersebut dengan baik.

Meskipun mengundurkan diri dari jabatannya, Semuel menegaskan bahwa pemulihan PDNS 2 masih terus secara optimal.

Baca juga: Dirjen Aptika mengundurkan diri bentuk tanggung jawab gangguan PDNS 2

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024