Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan mengoptimalkan pelayanan uji tipe kendaraan bermotor pada agen pemegang merek dan importir umum sehingga laik jalan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi kendaraan bermotor bertanggung jawab untuk memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan melalui pengujian tipe kendaraan bermotor," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Danto dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Danto menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pemahaman bersama para pemangku kepentingan terhadap regulasi dan standar terkait kendaraan bermotor sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dan regulasi internasional.

Ia menuturkan salah satunya dengan menggelar Pembinaan Teknis Agen Pemegang Merek dan Importir Umum Kendaraan Bermotor dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor” yang dilaksanakan di Bali selama dua hari pada 4-5 Juli 2024.

Baca juga: Kemenhub tekankan pentingnya uji KIR kendaraan guna cegah laka lantas

Baca juga: Ditjen Perhubungan Laut lakukan uji emisi kendaraan operasional


Menurut Danto, digitalisasi telah merambah berbagai sektor yang memberikan dampak cukup signifikan, salah satunya pada sektor transportasi.

“Kita harus beradaptasi dengan teknologi yang berkembang cukup pesat saat ini, baik dari sisi regulasi, kebijakan maupun fasilitas uji untuk meningkatkan kualitas pelayanan uji tipe kendaraan bermotor,” ujar Danto.

Sementara itu, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Yusuf Nugroho mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk melakukan sosialisasi kebijakan-kebijakan terbaru di bidang uji tipe kendaraan bermotor.

Selain itu, meningkatkan pemahaman agen pemegang merek dan importir umum mengenai regulasi di bidang uji tipe kendaraan bermotor.

Kemudian, mendapatkan masukan dari mitra kerja mengenai perkembangan teknologi untuk melakukan penyempurnaan regulasi di bidang uji tipe kendaraan bermotor. Serta untuk meningkatkan pelayanan uji tipe kendaraan bermotor.

"Kegiatan ini dihadiri 50 orang peserta yang merupakan perwakilan dari agen pemegang merek dan importir umum kendaraan bermotor di Indonesia," kata Yusuf.

Baca juga: Kemenhub wajibkan kendaraan baru disertai SUT dan SRUT

Baca juga: Kemenhub rancang pedoman khusus bagi aparat PPNS


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024