Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) per 11 September 2006 pukul 00.00 WIB menaikkan harga elpiji curah yang biasa dikonsumsi kalangan industri sebesar 36,12 persen. Kepala Divisi Humas Pertamina Toharso di Jakarta, Jumat mengatakan, melalui Surat Keputusan Direktur Utama No Kpts-030/ C00000/2006-S3 tertanggal 8 September 2006, harga elpiji industri naik dari Rp3.879 per kg menjadi Rp5.280 per kg untuk penyerahan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). "Sedang, harga penyerahan di `filling plant` Pertamina naik lebih rendah yakni 30,73 persen dari Rp3.879 per kg menjadi Rp5.071 per kg. Kenaikan lebih rendah karena tidak termasuk ongkos transportasi," katanya. Sedang, harga jual elpiji untuk masyarakat dengan ukuran tabung 50 kg, 12 kg, enam kg dan tiga kg masih tetap sebesar Rp4.250 per kg. Toharso mengatakan, kenaikan itu merupakan upaya Pertamina menekan kerugian bisnis elpiji akibat harga jual yang lebih rendah ketimbang harga belinya. Melalui kenaikan itu, kerugian Pertamina dalam bisnis elpiji 2006 akan berkurang Rp189 miliar atau turun dari Rp2,66 trilun menjadi Rp2,47 triliun. "Kenaikan ini merupakan bagian dari skema kenaikan harga elpiji untuk sektor industri menuju harga keekonomian," katanya. Menurut dia, harga jual elpiji curah saat ini merupakan harga yang ditetapkan sejak 19 Desember 2004 dengan harga pasar elpiji hanya 323,06 dolar AS per ton. "Sementara, September ini harga elpiji CP Aramco yang menjadi patokan harga elpiji dunia sudah 560,9 dolar AS per ton," lanjutnya. Elpiji curah dikonsumsi sektor industri dan komersial skala menengah sampai skala besar seperti pabrik kaca, gelas, keramik serta hotel taraf internasional dengan pembelian mulai dari satu ton hingga 12 ton. Total penjualan elpiji curah untuk industri tahun 2006 diperkirakan mencapai 148.200 ton per tahun dari total 1,06 juta ton.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006