Jambi (ANTARA News) - Polda Jambi batal mengumumkan hasil tes DNA dalam kasus bayi yang tertukar di rumah sakit Raden Mattaher Jambi beberapa waktu lalu.

"Hasil tes DNA pada kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi pada Desember 2013, belum bisa diumumkan karena orang tua bayi yang melaporkan kasus ini tidak bisa hadir ke Polda hari ini," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Rabu.

Semula, hasil tes DNA akan diumumkan polda hari ini, namun ditunda hingga pelapor dipastikan bisa hadir di Polda.

Almansyah juga mengatakan, rencananya pada Rabu (12/2) penyidik polisi akan memanggil pelapor atas nama Firmansyah dan Ernawati selaku orang tua bayi yang diduga tertukar.

Setelah hasil tes DNA diberitahukan kepada orang tua bayi, maka penyidik akan menentukan langkah apa yang akan diambil terkait kasus ini.

Kasus bayi tertukar di RSU Raden Mattaher dilaporkan pada Desember tahun lalu dan polisi sudah memeriksa Direktur Utama RSU Raden Mataher, yaitu Ali Imran dan juga Direktur Pelayanan, Alfian.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2014