Dumai, Riau (ANTARA News) - Memakai dasar syariat Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia Dumai, Riau, Lukman Syarif, meminta para remaja di kota ini untuk tidak ikut-ikutan merayakan Hari Valentine, 14 Februari besok.

"Fatwa MUI menyebutkan merayakan Hari Valentine tidak beralasan dan tidak sesuai syariat Islam, baik secara akidah maupun sejarah Islam," katanya, di Dumai, Kamis.

Imbauan ataupun larangan ber-Valentine's Day seperti ini hampir selalu diutarakan pemuka agama Islam saban menjelang 14 Februari.

Berdasarkan fatwa MUI yang dikeluarkan pada 2011, kata Lukman, Hari Valentine diduga identik dunia gemerlap, pesta pora, dan hasrat merayakan dalam suasana hura-hura.

"Merayakan Hari Valentine sama dengan melakukan perbuatan berlebih-lebihan, mubazir, karena itu tidak dibenarkan dalam Islam," ujarnya.

"Mari kita jaga akhlak dan perbuatan kita dari pengaruh budaya asing tidak baik dan bisa menjerumuskan ke dalam dosa besar dan melanggar perintah Allah SWT," kata dia.

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2014