Kupang (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan warga negara asing (WNA) berjumlah 44 orang yang berasal dari Bangladesh dan Myanmar yang terdampar di pesisir pantai kabupaten tersebut.

Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham NTT Dian Lestary Raynilda Lenggu kepada ANTARA di Kupang, Selasa, mengatakan saat ini 44 orang WNA tersebut masih ditahan di Mapolres Rote Ndao.

"Betul, sekarang mereka masih ditahan di Polres Rote Ndao," katanya.

Baca juga: Imigrasi Kupang deportasi enam WNA India yang terdampar di Rote Ndao

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa mereka yang berkewarganegaraan Bangladesh berjumlah 36 orang sementara, sisanya dari Myanmar.

Penemuan WNA itu, ujar Dian, bermula dari laporan dari Penjabat Kepala Desa Sonimanu yang menyampaikan bahwa pada Senin (8/7) terdapat sebuah kapal yang terdampar di pesisir pantai desa tersebut.

Saat diperiksa ditemukan ada 22 orang warga negara asing yang ada di dalam kapal tersebut. Semuanya berjenis kelamin pria dan berasal dari Bangladesh.

Tak berselang lama, kata dia, ada pula laporan yang masuk yang menyatakan bahwa ditemukan ada lima WNA yang menghadang sebuah mobil pick up yang hendak menuju pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) di wilayah itu.

"Kendaraan yang dikendarai oleh warga bernama Roy Tudunga dihadang di jalan tepatnya di Dusun Pokobatun Desa Pengodua di Kecamatan Rote Timur dan mereka meminta tumpangan," ujar Dian.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT data 13 warga Irak terdampar di Rote Ndao

Lima WNA tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki dan mengaku dari Rohingya Myanmar.Saat ini kelimanya sudah di Mapolres Rote Ndao.

Laporan kembali muncul, kata Dian, ditemukan lagi  kapal terdampar di pesisir pantai Dusun Danolon, Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, dengan jumlah WNA 17 orang.

Belasan orang itu terdiri dari dua orang WNA asal Myanmar dan sisanya dari Bangladesh.

Menurut pengakuan dari seorang WNA asal Myanmar Muhammad Aziz bahwa mereka sudah masuk ke wilayah perairan Australia, kemudian dihadang oleh Australia Border Force dan menyuruh untuk kembali.

"Mereka lalu diberikan makanan, berupa air mineral dan lifejacket untuk kembali ke Indonesia," ujar dia.

Untuk proses selanjutnya akan diproses oleh pihak Imigrasi Kupang dan Polres setempat seperti pemeriksaan dan kebutuhan lainnya.

Baca juga: Polisi tangkap delapan WNA Bangladesh di Kabupaten Belu
Baca juga: Imigrasi Atambua periksa dua WNA terdampar di Wini NTT

 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2024