Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan evaluasi capaian rencana strategi (renstra) tahun 2020–2024 dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2024.

“Rakernas I Tahun 2024 yang dilaksanakan berdasarkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Ombudsman RI Tahun Anggaran 2024 juga membahas arah kebijakan tahun anggaran 2025–2029,” ucap Sekretaris Jenderal ORI Suganda Pandapotan Pasaribu pada pembukaan Rakernas I Ombudsman RI 2024 di Jakarta, Selasa.

Selain evaluasi dan arah kebijakan itu, Rakernas Ombusman juga bertujuan membahas konsolidasi dan penyelesaian program tahun 2024; rencana kerja (renja) tahun 2025; target renstra 2025–2029; dan distribusi target renja tahun 2025–2029, baik di kantor pusat dan perwakilan Ombudsman.

Menurut Suganda, tahun 2024 merupakan periode krusial penyusunan perencanaan karena di tahun ini juga dilakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Oleh karena itu, kata dia, Ombudsman perlu menyelaraskan target kinerja pada Renstra 2025–2029 dengan RPJMN 2025–2029 serta Renja 2025 dengan RKP tahun depan.

Suganda mengatakan rakernas merupakan bagian dari akomodasi proses penyusunan perencanaan secara partisipatif.

Selain itu, rakernas juga melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) agar rencana dan program kerja dapat dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh semua pihak.

“Rakernas I Tahun 2024 ini secara spesifik diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan Ombudsman RI tahun 2025–2029 yang berkualitas serta arah kebijakan dan strategi pengawalan kinerja Ombudsman RI yang mendukung kinerja pemerintah terkait pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Rakernas I Ombudsman RI Tahun 2024 digelar pada 8–12 Juli 2024 di Jakarta Pusat. Rakernas dibuka langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2024