Seoul (ANTARA) - Pemerintah Korea Selatan telah memberitahu banyak rumah sakit bahwa mereka akan mengurangi kuota dokter magang tahun depan kecuali mereka menerima pengunduran diri para dokter tersebut pekan depan, ungkap para pejabat dan komunitas medis pada Selasa. 

Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan para dokter magang, yang meninggalkan pekerjaan mereka sejak Februari lalu sebagai protes atas reformasi medis, agar mereka kembali ke rumah sakit.

Pemberitahuan tersebut dikirim ke rumah sakit pelatihan pada Senin, ketika pemerintah mengumumkan keputusan untuk menarik rencananya untuk mengambil langkah-langkah administratif, termasuk penangguhan izin medis, terhadap dokter magang yang mogok dalam upaya mencari terobosan dalam gangguan layanan medis yang berlangsung selama berbulan-bulan

Jika rumah sakit menerima pengunduran diri para dokter magang tersebut Senin depan, tindakan tersebut diharapkan membuat mereka mencari pekerjaan di rumah sakit lain.

Pemberitahuan itu juga menyebutkan bahwa dokter magang yang mendaftar kembali untuk program pelatihan yang dimulai pada September, akan menerima perlakuan khusus, seperti pengecualian dari aturan yang melarang pengajuan lamaran berulang ke suatu departemen dalam tahun yang sama.

Namun, masih perlu dilihat berapa banyak dokter magang yang melakukan mogok akan kembali bekerja menyusul keputusan pemerintah untuk membatalkan semua tindakan hukum kepada mereka.

Lebih dari 1.200 dokter magang, atau lebih 90 persen dari jumlah total, telah melakukan aksi mogok dengan mengajukan pengunduran diri masal sejak 20 Februari, sebagai bentuk protes atas kenaikan kuota masuk sekolah kedokteran oleh pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan mengatasi aksi mogok berkepanjangan sesuai dengan hukum yang berlaku, namun Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong pada Senin mengatakan bahwa "lebih mendesak" untuk mengakhiri aksi mogok dengan mencabut langkah hukum terhadap para dokter magang tersebut.

Keputusan pada Senin itu telah memicu kritik, bahwa hal itu merusak prinsip keadilan atas penanganan aksi buruh oleh pemerintah karena dokter diizinkan untuk tidak dihukum meskipun ada tindakan ilegal.

Sumber: Yonhap

Baca juga: Korsel minta dokter tetap layani pasien di tengah aksi mogok
Baca juga: Dokter di Korsel ancam mogok tanpa batas waktu

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti
COPYRIGHT © ANTARA 2024